PROBOLINGGO, Porosjambimedia.com– Aktivitas wisata di kawasan Gunung Bromo resmi dihentikan sementara setelah kebakaran hutan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dilaporkan semakin meluas.
Balai Besar TNBTS memberlakukan penutupan total kunjungan wisata Gunung Bromo mulai Sabtu (12/9/2026). Kebijakan tersebut berlaku bagi wisatawan yang hendak memasuki kawasan Bromo melalui seluruh pintu masuk.
Penutupan ditetapkan melalui Pengumuman Nomor PG.23/T.8/TU/HMS.01.07/B/09/2026 yang diterbitkan Balai Besar TNBTS di Malang pada 12 September 2026.
Kebakaran dan Angin Jadi Pertimbangan
Balai Besar TNBTS menjelaskan, kondisi musim kemarau membuat vegetasi di kawasan taman nasional, terutama rerumputan, berada dalam kondisi kering. Situasi tersebut meningkatkan potensi api untuk berkembang dan menyebar dengan cepat.
Risiko penyebaran semakin besar apabila kondisi angin kencang terjadi di sekitar kawasan terdampak.
Selain ancaman api, kepulan asap yang semakin tebal juga menjadi perhatian pengelola. Asap berpotensi mengurangi jarak pandang serta mengganggu pergerakan di kawasan wisata.
Faktor keselamatan pengunjung menjadi pertimbangan utama dalam keputusan penutupan tersebut.
Penutupan untuk Mempermudah Pemadaman
Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, penghentian kunjungan wisata juga bertujuan memberikan ruang yang lebih efektif bagi petugas dalam melakukan penanganan kebakaran.
“Dalam rangka efektivitas upaya penanganan dan pemadaman kebakaran, serta memperhatikan keamanan dan keselamatan pengunjung, kunjungan wisata Gunung Bromo dari seluruh pintu masuk ditutup total untuk kunjungan wisata,” demikian keterangan dalam pengumuman Balai Besar TNBTS.
Selama penutupan berlangsung, akses menuju lokasi kebakaran dibatasi. Kawasan terdampak hanya dapat dimasuki petugas, mitra dan relawan yang memiliki tugas dalam proses penanganan serta pemadaman kebakaran.
Masyarakat maupun wisatawan diminta tidak mendekati titik kebakaran karena kondisi kawasan masih berpotensi membahayakan keselamatan.
Tiket Bisa Dijadwal Ulang atau Dikembalikan
Wisatawan yang sebelumnya telah membeli tiket masuk Gunung Bromo melalui situs resmi TNBTS tidak perlu khawatir.
Balai Besar TNBTS memberikan opsi penjadwalan ulang (reschedule) maupun pengembalian biaya (refund) bagi tiket yang terdampak masa penutupan.
Mekanisme pelaksanaan reschedule dan refund akan diinformasikan lebih lanjut oleh pihak pengelola.
Wisatawan juga diminta tidak mengambil keputusan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi dan mengikuti perkembangan kondisi kawasan melalui kanal resmi Balai Besar TNBTS.
Ranu Regulo Tetap Dapat Dikunjungi
Meskipun Gunung Bromo ditutup total untuk kegiatan wisata, kawasan Ranu Regulo masih dapat dikunjungi wisatawan dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, pembukaan kembali wisata Gunung Bromo belum ditentukan. Aktivitas kunjungan baru akan dipertimbangkan setelah melihat perkembangan kebakaran, efektivitas penanganan, kondisi lingkungan dan faktor keselamatan.
Penutupan akan tetap diberlakukan sampai terdapat pengumuman resmi mengenai perubahan kebijakan.
Wisatawan Diminta Utamakan oKeselamatan
Balai Besar TNBTS mengimbau wisatawan, masyarakat sekitar, pelaku jasa wisata serta seluruh pihak terkait untuk mematuhi ketentuan penutupan.
Keputusan tersebut bukan hanya berkaitan dengan pembatasan aktivitas wisata, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mempercepat penanganan kebakaran dan mengurangi risiko terhadap keselamatan manusia.
Masyarakat diharapkan terus memantau informasi resmi TNBTS sebelum merencanakan perjalanan ke kawasan Bromo.
Untuk sementara, keindahan Bromo harus menunggu hingga kondisi kawasan kembali aman. Keselamatan pengunjung dan keberhasilan penanganan kebakaran menjadi prioritas utama sebelum aktivitas wisata dibuka kembali. (Hst)















