SUNGAI PENUH, Porosjambimedia.com – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., secara resmi melantik dan mengukuhkan Pengurus Dewan Kesenian Kota Sungai Penuh masa bakti 2026–2030 di Gedung Nasional Kota Sungai Penuh, Sabtu (29/8).
Pelantikan yang mengusung semangat “Seniman Berkarya, Sungai Penuh Juara” tersebut berlangsung meriah dan penuh nuansa budaya. Berbagai penampilan seni dan tari tradisional turut memeriahkan acara sebagai wujud kekayaan seni, adat, dan budaya yang dimiliki Kota Sungai Penuh.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Alfin, S.H., melantik langsung Ketua Dewan Kesenian Kota Sungai Penuh masa bakti 2026–2030, Ny. Sri Kartini Alfin, S.Kep., Ns., beserta jajaran pengurus.
Ketua Dewan Kesenian Kota Sungai Penuh terpilih, Ny. Sri Kartini Alfin, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas amanah yang telah diberikan. bersama seluruh pengurus untuk menjadikan Dewan Kesenian sebagai wadah yang aktif dalam menghimpun, mengembangkan, serta melestarikan potensi seni dan budaya daerah.”Ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pelaku seni, budayawan, dan generasi muda untuk bersama-sama berkolaborasi dalam memajukan dunia kesenian daerah demi terwujudnya Sungai Penuh Juara.
Sementara itu, Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Ketua dan seluruh Pengurus Dewan Kesenian Kota Sungai Penuh yang baru saja dilantik dan dikukuhkan.
Wali Kota berharap kepengurusan yang baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjadi motor penggerak dalam pengembangan seni, adat, dan budaya di Kota Sungai Penuh.
“Dewan Kesenian memiliki peran strategis dalam menjaga identitas dan kekayaan budaya. Saya berharap para pengurus yang baru dapat menjadi wadah pemersatu bagi seluruh seniman dan terus melahirkan inovasi serta karya-karya yang membanggakan,” ungkap Wali Kota.
dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan oleh Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., kepada para penggiat adat, seni, dan budaya di Kota Sungai Penuh sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kota Sungai Penuh atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam menjaga, melestarikan, serta mengembangkan warisan budaya daerah. (Prokopim)















