Lagu  Kerinci Resmi Kantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkum

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Porosjambimedia.com – Pemerintah Kabupaten Kerinci kembali mencatatkan capaian penting di bidang pelestarian budaya. Tiga lagu tradisional khas Kerinci resmi memperoleh Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan negara terhadap warisan budaya daerah.

Penyerahan sertifikat berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jambi pada Selasa (12/05/2026). Sertifikat tersebut diberikan untuk melindungi ekspresi budaya tradisional agar tetap terjaga keberadaannya dan memiliki perlindungan hukum yang sah.

Bupati Kerinci diwakili Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kerinci, Jamal Penta Putra, yang hadir langsung menerima sertifikat penghargaan tersebut.

Tiga lagu daerah yang mendapatkan pengakuan resmi yakni “Uhang Jauh”, “Yo Knek Ku Aeh”, dan “Datung Kontan”. Lagu-lagu tersebut telah diwariskan secara turun-temurun dan menjadi bagian penting dalam identitas budaya masyarakat Kerinci.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris: Memimpin Jambi Menuju Keberlanjutan Gambut Nasional

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kerinci, Jamal Penta Putra, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap budaya daerah.

Menurutnya, pengakuan negara melalui sertifikat KIK menjadi langkah penting untuk menjaga warisan budaya agar tidak diklaim pihak lain sekaligus mendorong pelestarian budaya lokal di tengah generasi muda.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan pendokumentasian dan pengembangan budaya daerah sebagai bagian dari upaya mendukung sektor pariwisata dan kebudayaan di Kabupaten Kerinci.

Baca Juga :  Billy Anggara Jufri Resmi Dilantik Sebagai Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Hukum Kerinci Sungai Penuh (PMHKS)

Penyerahan sertifikat ini turut menjadi bagian dari rangkaian program “What’s Up Campus Call Out (CCO)” yang dilaksanakan Kementerian Hukum Republik Indonesia bersama jajaran kantor wilayah se-Indonesia secara virtual yang dipusatkan dari Institut Teknologi Bandung (ITB).

Pemerintah berharap perlindungan terhadap kekayaan intelektual komunal dapat memperkuat identitas budaya daerah sekaligus memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat pemilik budaya. (Hst)

Berita Terkait

Mubes IV PMHKS Digelar, Irfan Hermawan Terpilih Nahkodai Kepengurusan Baru
Baru Diluncurkan, Freelander 8 Raup 5.000 Pesanan Hanya dalam 12 Jam
4 Ide Kreatif Memanfaatkan Botol Parfum Bekas agar Tak Berakhir Jadi Sampah
Presiden Club UNJA Resmi Terbentuk, Himpun Presiden Mahasiswa Lintas Generasi untuk Mengabdi bagi Almamater dan Bangsa
Sah! Reval Kurniawan Nahkodai MMA Jambi. Era Baru Dimulai :  MMA Jambi Siap Guncang Oktagon Nasional !
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Lomba Stand Up Comedy Polda Jambi Sukses Hibur Masyarakat
Dukung Pemasyarakatan yang Lebih Baik- Staf Menteri IMIPAS Resmikan Gerai Puskopasindo Kanwil Ditjenpas Jambi
Tingkatkan Profesionalisme, Polda Jambi Gelar Rakernis Gabungan Bidkum dan Bidhumas TA 2026
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB