Polres Kerinci Larang Konvoi dan Coret Seragam Saat Rayakan Kelulusan SMA/SMK

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, Porosjambimedia.com – Menjelang pengumuman kelulusan siswa tingkat SMA dan SMK sederajat di wilayah hukum Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Kepolisian Resor (Polres) Kerinci mengeluarkan imbauan tegas kepada para pelajar. Langkah ini diambil guna menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif.

Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H., menekankan agar para siswa tidak merayakan kelulusan secara berlebihan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Terdapat tiga poin utama yang ditekankan dalam imbauan tersebut:

1. Larangan Konvoi di Jalan Raya: Pelajar dilarang melakukan arak-arakan kendaraan karena dapat mengganggu ketertiban umum dan berpotensi memicu tawuran antar kelompok.

Baca Juga :  Rakerda IV LAM Jambi 2025 Tegaskan Penguatan Peran Adat dan Perubahan Anggaran Dasar

2. Larangan Vandalisme: Siswa dilarang mencoret-coret seragam sekolah maupun fasilitas umum menggunakan pewarna atau cat semprot.

3. Ketertiban Berlalu Lintas: Larangan penggunaan knalpot tidak sesuai standar (brong) dan kewajiban melengkapi atribut berkendara demi keselamatan bersama di jalan raya.

“Kami ingin memastikan kegembiraan kelulusan ini tidak berujung pada tindakan negatif. Kami mengimbau para orang tua untuk ikut mengawasi anak-anaknya agar merayakan kelulusan dengan hal yang lebih bermanfaat,” ujar Polres Kerinci.

Baca Juga :  14 hari sudah Operasi Patuh Siginjai 2025 Digelar ,Polres kerinci Ucapkan Terimakasih pada masyarakat

Polres Kerinci juga memastikan akan menyiagakan personel untuk melakukan patroli di titik-titik rawan guna mengantisipasi adanya kerumunan pelajar yang melanggar aturan tersebut. Sanksi tegas akan diberikan bagi siapa saja yang terbukti mengganggu ketertiban umum atau melanggar aturan lalu lintas. (Hst)

Berita Terkait

Polres Kerinci Gelar Sertijab Kasat Reskrim dan Dua Kapolsek Serta Lantik Kasiwas
AKP Very Prasetyawan Tinggalkan Kerinci, Jejak Humanis dan Kedekatan dengan Media Jadi Kenangan
Aksi Peduli Kesehatan, Polres Kerinci dan Polsek Sungai Penuh Bagikan 700 Masker Gratis untuk Pengendara
Waka Polres Kerinci Pimpin Langsung Pengecekan SPBU Kumun, Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran
Polres Kerinci Salurkan Bantuan Sepatu untuk Siswa SD 023/11 Sungai Penuh, Wujud Kepedulian Pendidikan
Kapolres Kerinci Ngopi Bersama Warga Sandaran Galeh, Bahas Narkoba hingga Judi Online
Perkuat Sinergitas, Polres Kerinci dan Kejaksaan Negeri Pererat Kolaborasi dalam Penegakan Hukum
Hari Bhayangkara 2026: Kapolres Kerinci Pimpin Upacara Sertijab Kasat Binmas, Kasiwas, dan Kenaikan Pangkat 67 Personel
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB