Pemkot Sungai Penuh Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H/2026 M

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH, Porosjambimedia.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Kantor Kementerian Agama Kota Sungai Penuh, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sungai Penuh, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sungai Penuh secara resmi menetapkan besaran pembayaran zakat fitrah untuk Tahun 1447 H/2026 M.

Keputusan bersama tersebut diterbitkan sebagai pedoman bagi umat Islam di wilayah Kota Sungai Penuh dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah, dengan mempertimbangkan standar harga beras yang berlaku berdasarkan data dari dinas terkait.

Dalam keputusan itu disebutkan bahwa zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk beras sebanyak 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras per jiwa, sesuai dengan jenis beras yang biasa dikonsumsi masing-masing wajib zakat.

Baca Juga :  Raffi Ahmad Terharu Terima Mobil Kenangan dari Gading Marten

Selain dalam bentuk beras, zakat fitrah juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang tunai sebagai pengganti beras dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Beras mutu tinggi: Rp40.625 per jiwa
  • Beras mutu sedang: Rp37.500 per jiwa
  • Beras mutu rendah: Rp32.500 per jiwa

Pembayaran zakat fitrah dianjurkan untuk disalurkan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masing-masing wilayah atau melalui panitia pengumpul zakat fitrah setempat guna memastikan pendistribusian tepat sasaran kepada mustahik.

Keputusan ini dikeluarkan di Sungai Penuh pada 23 Februari 2026 dan ditandatangani oleh perwakilan dari Pemerintah Kota Sungai Penuh, Kementerian Agama Republik IndonesiaMajelis (Kantor Kemenag Kota Sungai Penuh),  Ulama Indonesia Kota Sungai Penuh, serta Badan Amil Zakat Nasional Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Wawako Azhar Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sumbar

Dengan adanya penetapan ini, diharapkan masyarakat dapat menunaikan zakat fitrah secara tertib dan tepat waktu, sehingga pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan berjalan lancar serta memberikan manfaat maksimal bagi penerima zakat di Kota Sungai Penuh. (Hst)

Berita Terkait

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah
Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai
Gelar Bimwin Gelombang II Tahun 2026, Kemenag Kerinci Dorong Catin Siapkan Diri Menuju Keluarga Sakinah
Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE
Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE
Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial
Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau
PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB