SUNGAI PENUH, Porosjambimedia.com – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2025 tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat, Rabu (25/2).
Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Rektorat, Gedung SBSN Lantai 2 IAIN Kerinci dan dihadiri unsur FORKOPIMDA, organisasi kemasyarakatan, kalangan perguruan tinggi, serta tamu undangan lainnya.
Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menyambut baik pelaksanaan FGD tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh implementasi PP Nomor 55 Tahun 2025 sebagai langkah strategis dalam memperkuat pengakuan terhadap hukum adat dan norma sosial yang hidup di masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan akademisi sangat diperlukan agar implementasi regulasi berjalan efektif dan tetap selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
FGD ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konstruktif guna mendukung penerapan kebijakan yang responsif terhadap dinamika sosial masyarakat, khususnya di Kota Sungai Penuh. (Prokopim)















