Malang, Porosjambimedia.com – Penemuan jasad perempuan tanpa identitas di aliran Sungai Jilu, Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang sempat menghebohkan warga akhirnya menemukan titik terang. Korban dipastikan merupakan remaja berusia 17 tahun asal Kabupaten Nganjuk yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Jasad korban ditemukan warga pada Selasa, 17 Februari 2026, dalam kondisi mengenaskan. Saat ditemukan, tubuh korban tanpa busana, kedua tangan terikat, serta mulut tersumpal.
Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi, menjelaskan bahwa kepastian identitas korban diperoleh melalui proses identifikasi ilmiah. Tim Inafis Satreskrim Polres Malang melakukan serangkaian pemeriksaan forensik termasuk uji DNA untuk memastikan kecocokan data dengan pihak keluarga.
Menurut Taat, korban sebelumnya dilaporkan hilang setelah terakhir diketahui bertemu seorang rekannya di wilayah Kota Malang. Sejak saat itu, korban tidak dapat dihubungi hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.
Kasus ini langsung menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Polres Malang membentuk tim gabungan yang melibatkan personel Satreskrim Polres Malang, Resmob Bareskrim Polri, serta Jatanras Polda Jawa Timur untuk mempercepat pengungkapan kasus.
Tim dari Bareskrim Polri dan Polda Jatim turut turun ke lapangan membantu penyelidikan. Sementara itu, penanganan olah tempat kejadian perkara dan proses identifikasi awal dikoordinasikan oleh jajaran Satreskrim Polres Malang.
Hingga kini, tim gabungan masih terus mengumpulkan alat bukti dan memburu terduga pelaku. Polisi menduga kuat korban menjadi korban tindak pidana pembunuhan.
Aparat berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut dan memastikan pelaku segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. (Dla)















