Ketua Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (MACC) Diselidiki Soal Kepemilikan Saham Bernilai Rp3,4 Miliar

- Redaksi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuala lumpur, Porosjambimedia.com– Pemerintah Malaysia resmi memerintahkan penyelidikan terhadap Ketua Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (MACC), Azam Baki, menyusul laporan mengenai kepemilikan saham bernilai sekitar 800.000 Ringgit atau setara Rp3,4 miliar.

Langkah ini diambil setelah laporan media internasional, termasuk Bloomberg yang dikutip AFP pada Jumat (13/2/2026), mengungkap dugaan bahwa Azam memiliki jutaan lembar saham di sebuah perusahaan jasa keuangan.

Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil, menyampaikan bahwa kabinet telah menyepakati pembentukan komite khusus yang dipimpin Sekretaris Utama Pemerintah untuk menyelidiki tudingan tersebut.

Menurut Fahmi, hasil penyelidikan nantinya akan dibawa kembali ke kabinet untuk menentukan langkah lanjutan. Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga transparansi dan integritas institusi publik.

Baca Juga :  Peringati Hari Guru, Wako Alfin :  Terima Kasih Guru - Guru Hebat, Mengabdi Dengan Cerdas & Bermakna

Aturan di Malaysia memperbolehkan pegawai negeri memiliki saham perusahaan dengan batas maksimal lima persen dari modal disetor atau senilai 100.000 Ringgit—mana yang lebih rendah. Selain itu, pejabat publik wajib melaporkan aset setidaknya lima tahun sekali.

Laporan Bloomberg juga menyebut Azam belum secara terbuka mengumumkan kepemilikan asetnya. Namun Azam membantah melakukan pelanggaran. Kepada kantor berita Bernama, ia menyatakan tidak lagi memiliki saham di perusahaan mana pun.

Azam mengakui sempat membeli saham tersebut, tetapi mengklaim telah menjualnya tanpa memperoleh keuntungan. Ia juga berpendapat bahwa pembatasan lima persen tidak berlaku karena saham dibeli melalui pasar terbuka.

MACC sendiri didirikan pada 2009 dan memiliki kewenangan luas dalam menangani kasus korupsi, baik di sektor publik maupun swasta, termasuk melakukan penyelidikan, penggeledahan, hingga penangkapan.

Baca Juga :  Kontroversi Kuil Yasukuni, Pokémon Hentikan Event Kartu Usai Disorot Media China

Kasus ini mencuat di tengah upaya Malaysia memperbaiki reputasi tata kelola pemerintahan pasca skandal 1Malaysia Development Berhad yang sempat menyeret sejumlah pejabat tinggi negara.

Sejumlah anggota parlemen pun mendesak Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, untuk menonaktifkan Azam sementara waktu dan memastikan proses investigasi berjalan independen. (Dta)

Berita Terkait

QRIS Terus Mendunia, BI Siapkan Ekspansi Pembayaran Digital ke Hong Kong, India hingga Arab Saudi
10 Hari Tertimbun Lumpur, Perempuan 64 Tahun di Nepal Ditemukan Selamat oleh Tim Penyelamat
Agnez Mo Curi Perhatian di Serial Reacher, Penampilan Awet Muda Jadi Sorotan Penonton Dunia
Pesawat Sipil Jatuh di Fasilitas Radar AS di Alaska, Delapan Penumpang Dipastikan Meninggal
S&P Proyeksikan Rupiah Menguat ke Rp17.700 per Dolar AS pada 2026
Laporan ITE 4 Bulan Mengendap, Pelapor Akhirnya Dihubungi penyidik Polres Sarolangun
Patung Raksasa Lionel Messi di India Akan Dipindahkan Setelah Bergoyang Diterpa Angin
HIPMI Jambi Dukung Ekspor Kopi Kerinci ke Mesir, Melalui pelabuhan Talang duku, Generasi Muda Diajak Tembus Pasar Global
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB