Jakarta, Porosjambimedia.com– Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemens PPPA) menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya seorang siswa kelas IV sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Peristiwa tragis ini dinilai menjadi peringatan serius bagi semua pihak untuk memperkuat sistem perlindungan anak secara menyeluruh.
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menegaskan bahwa upaya perlindungan anak tidak boleh berhenti pada tataran kebijakan semata. Program Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), menurutnya, harus benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya hingga ke lingkungan keluarga dan komunitas terkecil.
“Perlindungan anak harus berjalan konsisten dan nyata. Anak-anak membutuhkan ruang yang aman, dukungan emosional, serta lingkungan yang peduli agar mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal,” ujar Arifah dalam pernyataan resminya, Kamis (5/2/2026).
Ia menambahkan bahwa negara memiliki kewajiban untuk memastikan hak anak atas rasa aman, pendidikan, dan perlindungan terpenuhi. Namun, tanggung jawab tersebut juga harus dibagi bersama keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Lebih lanjut, Arifah menyoroti bahwa kasus ini juga membuka fakta tentang kerentanan anak laki-laki yang sering kali luput dari perhatian publik. Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) mencatat, sepanjang 2025 terdapat lebih dari 6.000 anak laki-laki yang menjadi korban kekerasan fisik, psikis, maupun seksual.
Menurutnya, norma sosial yang melekat kerap membuat anak laki-laki kesulitan mengekspresikan emosi atau meminta pertolongan ketika menghadapi tekanan.
“Banyak anak laki-laki memilih memendam masalah karena stigma dan rasa takut. Ini menunjukkan pentingnya sistem perlindungan anak yang inklusif, tanpa membedakan jenis kelamin,” jelasnya.
Kemens PPPA menekankan bahwa setiap anak berhak merasa aman, didengar, dan didampingi. Tragedi ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat kepedulian serta menciptakan lingkungan yang lebih ramah dan suportif bagi anak-anak Indonesia. (Dla)















