Tabanan, Porosjambimedia.com – Insiden kecelakaan lalu lintas fatal terjadi di Jalan Bypass Soekarno, Kabupaten Tabanan, Bali, Rabu (4/2/2026) dini hari. Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian usai menabrak sebuah truk tronton yang berhenti di badan jalan.
Korban diketahui bernama I Wayan Sumerta (54), warga Banjar Tonja, Desa Gubug, Tabanan. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat dan melaju dari arah barat menuju timur atau dari Gilimanuk ke Denpasar.
Kepala Seksi Humas Polres Tabanan, AKP I Gusti Made Berata, menjelaskan kecelakaan terjadi di kawasan simpang barat sebuah toko modern di Desa Dauh Peken, Tabanan. Di lokasi tersebut, sebuah truk tronton diketahui berhenti tidak sesuai aturan hingga memakan sebagian badan jalan.
“Pengendara motor menabrak truk tronton yang sedang parkir di sisi utara jalan. Akibat benturan keras, korban terpental dan masuk ke kolong truk hingga meninggal dunia di tempat kejadian,” ujar Berata.
Truk tronton dengan nomor polisi B 9061 KYT tersebut dikemudikan Okky Yosta Satria, warga Pesisir Selatan, Sumatra Barat. Setelah kejadian, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jenazah korban.
Jenazah Sumerta selanjutnya dibawa ke RS Singasana, Kediri, untuk penanganan lebih lanjut.
Akibat kecelakaan tersebut, sepeda motor korban dengan nomor polisi DK 8686 GU mengalami kerusakan cukup parah, terutama pada bagian bodi depan yang bengkok dan dek depan yang pecah. Kerugian material pada kendaraan roda dua itu diperkirakan mencapai Rp 2,5 juta.
Sementara itu, truk tronton juga mengalami kerusakan pada bagian besi lampu belakang sebelah kiri yang bengkok dengan estimasi kerugian sekitar Rp 1 juta.
Pihak kepolisian mengimbau para pengemudi kendaraan besar untuk tidak berhenti atau parkir sembarangan di badan jalan demi menghindari kecelakaan serupa. Kasus ini masih dalam penanganan Satlantas Polres Tabanan. (Dla)















