Palopo, Porosjambimedia.com – Guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo berinisial ER membantah tuduhan telah melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang perempuan berusia 18 tahun yang sempat pingsan. ER menegaskan seluruh tindakannya dilakukan semata-mata untuk memberikan pertolongan.
ER menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu siang (31/1/2026) di depan ruko miliknya. Saat itu, ia baru saja menyelesaikan aktivitas membersihkan rumput di bagian belakang bangunan.
Menurut ER, ketika hendak membuka pintu ruko, ia melihat seorang(( perempuan dalam kondisi tidak sadarkan diri dan sedang ditopang oleh seorang laki-laki yang disebut sebagai rekan kerja korban. Laki-laki tersebut membawa es kristal dan meminta bantuan ER.
Ia kemudian membantu mengangkat perempuan tersebut ke dalam ruko karena kondisi di luar cukup panas dan tidak memungkinkan untuk melakukan pertolongan pertama di pinggir jalan. Perempuan itu lalu dibaringkan di tempat tidur yang ada di dalam ruko.
ER menyebut, setelah korban dibaringkan, ia bersama rekan kerja perempuan tersebut keluar untuk menutup area jualan. Sementara itu, korban dijaga oleh keponakannya yang berjenis kelamin perempuan.
Beberapa waktu kemudian, rekan kerja korban pergi untuk memanggil atasannya. ER sendiri sempat keluar ruko untuk mengambil paket yang belum sempat dimasukkan ke dalam bangunan.
Saat kembali masuk, ER mengaku melihat bekas sayatan di tangan korban. Ia pun mencoba memastikan kondisi tersebut dengan mendekat dan memanggil korban agar sadar, disaksikan oleh keponakannya yang berada di lokasi.
ER menyatakan tindakan pertolongan pertama yang ia lakukan antara lain membuka area pernapasan dengan merapikan jilbab korban serta menepuk bagian samping kepala secara perlahan. Ia juga menurunkan posisi pakaian korban yang terangkat akibat proses pengangkatan sebelumnya.
Tak lama berselang, korban akhirnya sadar dan diberikan air minum. Namun setelah keluar dari ruko, perempuan tersebut tiba-tiba menunjuk ER dan menuduhnya telah melakukan pelecehan.
ER kembali menegaskan bahwa tidak ada niat maupun tindakan bermuatan seksual dalam peristiwa tersebut dan menyatakan seluruh langkah yang diambilnya murni didasari rasa kemanusiaan untuk membantu orang yang membutuhkan pertolongan (dla)















