Bogor, Porosjambimedia.com– Pengemudi angkutan kota (angkot) yang terlibat kecelakaan lalu lintas dengan seorang pejalan kaki di wilayah Megamendung, Kabupaten Bogor, akhirnya mendatangi polisi dan menyerahkan diri setelah sempat melarikan diri dari lokasi kejadian.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (23/1) malam. Tak lama setelah kejadian, petugas kepolisian mendatangi rumah sopir angkot yang bersangkutan. Namun, saat itu yang berada di rumah hanya istrinya.
Pelaksana Tugas Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Ares Rahman, mengatakan pengemudi akhirnya datang sendiri ke kantor Sub Unit Laka Ciawi dalam waktu kurang dari 24 jam sejak kejadian.
“Ketika didatangi ke rumahnya, sopir tidak ada. Yang ditemui hanya istrinya. Kemungkinan setelah dibujuk keluarganya, pengemudi akhirnya datang dan menyerahkan diri,” ujar Ares, Sabtu (24/1/2026).
Menurut polisi, sopir angkot tersebut diduga melarikan diri karena panik dan ketakutan usai insiden kecelakaan.
“Pada saat kejadian memang pengemudi meninggalkan lokasi. Diduga karena rasa takut,” tambahnya.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan bermula saat angkot melaju dari arah Puncak menuju Gadog. Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut bergerak ke sisi kanan jalan untuk mendahului sebuah minibus yang berada di depannya.
Pada waktu bersamaan, bagian samping kiri angkot menabrak seorang pejalan kaki berinisial NS yang sedang menyeberang jalan dari sisi kiri ke kanan.
Akibat benturan tersebut, korban terseret oleh angkot sejauh kurang lebih 200 meter sebelum kendaraan berhenti.
“Korban penyeberang jalan terseret sekitar 200 meter,” jelas Ares.
Korban mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuh, antara lain tangan, pipi, ketiak, dan paha. Setelah kejadian, korban langsung mendapatkan perawatan medis di rumah sakit serta menjalani pengobatan lanjutan.
Saat ini, kepolisian masih melakukan penanganan lebih lanjut terkait kecelakaan tersebut guna memastikan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (Dla)















