Efyarman Resmi Pimpin Hulubalang Sakti Alam Kerinci Periode 2026–2030

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, Porosjambimedia.com Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Debalang Negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah Provinsi Jambi secara resmi menetapkan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Debalang Negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah Kabupaten Kerinci untuk masa bhakti 2026–2030.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 11/SK/DPP-DN/I/2026, yang memuat struktur dan nama-nama pengurus harian. Dalam keputusan itu, Efyarman dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Hulubalang Kabupaten Kerinci atau Hulubalang Sakti Alam Kerinci.

Usai menerima mandat, Efyarman menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Safwandi, Dpt., selaku penerima mandat Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi, atas kepercayaan yang diberikan untuk memimpin Hulubalang Sakti Alam Kerinci sebagai sayap kanan Lembaga Adat Melayu Sakti Alam Kerinci (LAM-SAK).

“Kepercayaan ini merupakan amanah besar yang akan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab dalam menjaga adat, marwah, serta jati diri masyarakat Kerinci,” ujar Efyarman.

Baca Juga :  Ketika Seloko Adat Dibaca Ulang di Tepian Danau Kerinci

Dalam waktu dekat, pengurus Hulubalang Sakti Alam Kerinci akan menggelar rapat internal guna mematangkan persiapan pelantikan. Selain itu, kepengurusan juga akan menyusun program kerja serta membangun struktur dan hirarki hulubalang hingga ke tingkat kedepatian dan dusun.

Efyarman menegaskan bahwa fokus utama kepengurusan ke depan adalah menghidupkan kembali nilai-nilai adat istiadat, jati diri, serta kearifan lokal masyarakat Kerinci agar tetap relevan di tengah dinamika sosial modern.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal LAM-SAK, Safwandi, Dpt., menyampaikan ucapan selamat atas diterbitkannya SK kepengurusan tersebut. Ia berharap peran hulubalang dapat selaras dengan semangat KUHP Baru (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023) yang mengakui keberadaan hukum yang hidup dalam masyarakat (living law) atau hukum adat dalam sistem hukum pidana nasional.

Menurutnya, KUHP yang mulai berlaku efektif sejak 2 Januari 2026 memberikan ruang bagi hukum adat untuk berperan dalam penyelesaian perkara pidana tertentu. Dalam konteks ini, hulubalang dapat menjalankan fungsi sebagai pengawas maupun pelaksana nilai-nilai adat di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Perampokan Maut di Boyolali, Keluarga Korban Ungkap Pelaku Tetangga dan Diduga Dipicu Utang

Secara historis dan kultural, hulubalang memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan, kehormatan (marwah), serta kelestarian adat istiadat. Dalam tradisi masyarakat adat, hulubalang berperan sebagai benteng pertahanan yang melindungi wilayah adat dan masyarakat dari berbagai ancaman, baik secara fisik maupun terhadap nilai-nilai budaya. (Sfw)

Berita Terkait

Mubes Perdana Debalang Provinsi Jambi Digelar, Pengurus Kabupaten/Kota Satukan Komitmen Perkuat Marwah Adat
Ramli Taha Dorong Debalang Jambi Bangun Fondasi Organisasi hingga Tingkat Kabupaten dan Kota
H. Ramli Thaha Terpilih Aklamasi Pimpin Debalang Negeri Sepucuk Jambi 2026–2030
Luhah Depati Kepalo Sembah Tegaskan Amanah Adat dan Susunan Paramenti Jelang Kenduri Sko Tigo Luhah Semurup
ISMI Kerinci–Sungai Penuh Resmi Dilantik, Bupati Monadi Dorong Penguatan Peradaban Melayu
FGD Universitas Jambi Bedah Peran Kenduri Sko sebagai Instrumen Resolusi Konflik Politik Pasca Pilkada di Kerinci
IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat
Penyatuan Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci Jadi Komitmen Bersama Alfin dan Monadi
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB