JAMBI,Porosjambimedia.com – Antusiasme masyarakat Jambi untuk menunaikan ibadah haji pada tahun 2026 tercermin dari tingginya jumlah calon jamaah yang telah menyelesaikan kewajiban pelunasan biaya perjalanan.
Hingga batas akhir pelunasan, tercatat sebanyak 3.527 calon jamaah haji asal Provinsi Jambi telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), melebihi kuota resmi yang ditetapkan pemerintah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jambi, Wahyudi Abdul Wahab, menjelaskan bahwa kuota haji Jambi tahun 2026 berjumlah 3.252 orang. Dengan capaian pelunasan yang menembus angka 108 persen, pemerintah memastikan seluruh kursi keberangkatan dapat terisi secara maksimal.
Pelunasan Bipih dilakukan melalui dua tahap. Pada tahap awal, sebanyak 2.484 jamaah telah menyelesaikan pembayaran. Sementara pada tahap lanjutan yang berlangsung pada 2–9 Januari 2026, terdapat tambahan 428 jamaah yang melunasi biaya, disertai 615 jamaah cadangan untuk mengantisipasi kemungkinan pembatalan keberangkatan.
Tahap pelunasan kedua difokuskan bagi calon jamaah yang sebelumnya mengalami kendala administratif, termasuk gangguan sistem, penggabungan mahram, pendamping jamaah lanjut usia, serta peserta dari daftar cadangan.
Untuk musim haji 2026, besaran Bipih yang harus dibayarkan jamaah Jambi ditetapkan sebesar Rp26.451.000, mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan biaya ini diharapkan dapat meringankan beban jamaah tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
Secara teknis, jamaah haji Jambi direncanakan diberangkatkan dalam tujuh kelompok terbang (kloter) penuh, masing-masing berisi 445 orang, ditambah satu kloter gabungan dengan 161 jamaah. Menariknya, sekitar 30 persen dari total jamaah merupakan kelompok lanjut usia.
Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Jambi mengingatkan seluruh calon jamaah untuk mempersiapkan diri secara menyeluruh, terutama dari aspek kesehatan.
Pemeriksaan kesehatan menjadi syarat mutlak sesuai regulasi Pemerintah Arab Saudi demi menjamin keselamatan dan kelancaran ibadah selama di Tanah Suci. (Hst)















