Jakarta, Porosjambimedia.com – Ketegangan di perbatasan Asia Tenggara kembali meningkat setelah militer Thailand menuding pasukan Kamboja melanggar kesepakatan gencatan senjata.
Pelanggaran tersebut terjadi pada Selasa pagi (6/1/2026), ketika wilayah perbatasan Thailand dilaporkan menjadi sasaran tembakan mortir.
Militer Thailand menyatakan serangan itu menghantam Provinsi Ubon Ratchathani dan mengakibatkan seorang prajurit terluka akibat serpihan proyektil. Korban langsung dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis di fasilitas kesehatan militer terdekat.
Insiden ini terjadi meskipun kedua negara baru saja menyepakati gencatan senjata pada akhir Desember 2025, yang dimaksudkan untuk menghentikan konflik bersenjata selama hampir tiga pekan.
Kesepakatan tersebut mencakup penghentian serangan, pembekuan pergerakan pasukan, serta kerja sama pembersihan ranjau di sepanjang garis perbatasan.
Konflik antara Kamboja dan Thailand merupakan sengketa lama yang berakar dari perbedaan klaim wilayah perbatasan sepanjang sekitar 800 kilometer, peninggalan era kolonial. Perselisihan tersebut kerap memicu bentrokan bersenjata, termasuk pertempuran besar pada Desember lalu yang menewaskan puluhan orang dan memaksa hampir satu juta warga mengungsi.
Sementara itu, pihak Kamboja belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan serangan tersebut. Juru bicara Kementerian Pertahanan Kamboja memilih tidak berkomentar terkait klaim pelanggaran gencatan senjata.
Sebelumnya, Thailand telah membebaskan 18 tentara Kamboja yang ditahan sejak Juli 2025 sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan antarnegara. Pembebasan itu disebut sebagai langkah niat baik untuk menjaga stabilitas kawasan.
Amerika Serikat, China, dan Malaysia sebelumnya turut berperan sebagai mediator dalam upaya meredakan konflik kedua negara, meski gencatan senjata yang dimediasi sebelumnya hanya bertahan dalam waktu singkat. (Dta)















