Jakarta, Porosjambimedia.com– Pemerintah Indonesia memberikan respons resmi terkait penangkapan Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, oleh pasukan Amerika Serikat (AS). Melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Indonesia menegaskan pentingnya penyelesaian konflik secara damai melalui dialog serta kepatuhan terhadap hukum internasional.
Dalam pernyataan yang disampaikan melalui akun resmi X Kemlu RI pada Senin (5/1/2025), Indonesia menyerukan seluruh pihak yang terlibat agar menahan diri dan mengedepankan prinsip-prinsip yang tercantum dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta hukum humaniter internasional.
Kemlu RI juga menekankan bahwa perlindungan terhadap warga sipil harus menjadi prioritas utama dalam setiap situasi konflik. Keselamatan dan hak-hak masyarakat sipil, menurut Indonesia, wajib dijamin tanpa pengecualian.
Selain itu, Pemerintah Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam atas meningkatnya eskalasi di Venezuela akibat operasi militer AS yang berujung pada penangkapan Presiden Maduro. Indonesia menilai tindakan tersebut berpotensi mengganggu stabilitas dan perdamaian kawasan.
Kemlu menegaskan bahwa penggunaan atau ancaman kekuatan dapat menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional, melemahkan prinsip kedaulatan negara, serta merusak upaya diplomasi global.
Indonesia juga mengajak komunitas internasional untuk menghormati hak dan kehendak rakyat Venezuela dalam menentukan masa depan bangsa mereka secara mandiri, tanpa intervensi eksternal.
Latar Belakang Operasi AS di Venezuela
Penangkapan Nicolas Maduro dilakukan setelah operasi militer besar-besaran AS yang menyasar sejumlah lokasi strategis di Venezuela. Operasi tersebut merupakan puncak tekanan berbulan-bulan dari pemerintahan Presiden Donald Trump terhadap pemerintah Venezuela.
Maduro ditangkap pada Sabtu (3/1) dini hari waktu setempat, menyusul serangan pasukan AS. Pemerintah AS menyatakan tidak mengakui legitimasi kepemimpinan Maduro. Setelah penangkapan, Maduro bersama istrinya, Cilia Flores, dilaporkan dibawa ke Amerika Serikat.
Presiden Trump sebelumnya menuduh Maduro memiliki keterkaitan dengan kartel narkoba dan menyalahkannya atas maraknya peredaran narkotika yang berdampak pada ribuan kematian warga AS. Sejak September 2025, pasukan AS juga dilaporkan telah melakukan puluhan serangan terhadap kapal-kapal yang diduga terlibat penyelundupan narkoba dari Venezuela.
Sejumlah pakar hukum internasional menilai tindakan AS tersebut berpotensi melanggar hukum nasional AS maupun hukum internasional. (Dta)















