JAKARTA, Porosjambimedia.com – Pemerintah Indonesia menyatakan sikap tegas menolak keputusan Israel yang mengakui Somaliland sebagai negara berdaulat. Langkah tersebut dinilai berpotensi memperburuk situasi keamanan di kawasan Tanduk Afrika (Horn of Africa) serta mengganggu stabilitas Laut Merah yang strategis bagi perdamaian dan perdagangan global.
Penolakan Indonesia itu tertuang dalam pernyataan bersama para menteri luar negeri dari Indonesia, 21 negara lainnya, serta Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Dewan Kerja Sama Teluk (GCC).
Kesepakatan tersebut dicapai pada 26 Desember 2025 dan diumumkan secara resmi oleh Kementerian Luar Negeri RI.
“Pengakuan atas kedaulatan Somaliland membawa dampak serius terhadap perdamaian dan keamanan internasional serta mencerminkan pelanggaran besar terhadap hukum internasional,” demikian pernyataan bersama yang dikutip dari unggahan resmi Kemlu RI, Rabu malam (31/12/2025).
Langgar Piagam PBB dan Prinsip Kedaulatan Negara
Indonesia menilai pengakuan Israel terhadap Somaliland—wilayah yang selama ini merupakan bagian integral Republik Federal Somalia—bertentangan dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Piagam tersebut menegaskan pentingnya menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, dan persatuan negara anggota.
Dalam pernyataan bersama itu, langkah Israel juga disebut mencerminkan sikap ekspansionisme yang dapat menjadi preseden berbahaya dalam tatanan hubungan internasional.
“Pengakuan sepihak terhadap sebagian wilayah suatu negara berdaulat berpotensi merusak dasar-dasar hukum internasional dan mengancam stabilitas global,” bunyi pernyataan tersebut.
Dukungan Tegas untuk Somalia
Indonesia bersama negara-negara lain menegaskan kembali dukungan penuh terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah Republik Federal Somalia. Seluruh pihak yang terlibat dalam pernyataan bersama sepakat menolak segala bentuk upaya yang dapat merongrong persatuan Somalia, baik melalui tekanan politik maupun pengakuan sepihak.
Pemerintah Indonesia menilai bahwa konflik internal dan separatisme seharusnya diselesaikan melalui dialog damai yang menghormati hukum internasional, bukan dengan pengakuan sepihak yang berpotensi memicu konflik baru.
Isu Palestina Jadi Sorotan
Selain itu, Indonesia juga menyoroti kekhawatiran bahwa pengakuan Somaliland dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari agenda politik tertentu, termasuk upaya pengalihan isu dari konflik Palestina.
Dalam pernyataan bersama tersebut, Indonesia menentang keras segala bentuk langkah yang berpotensi digunakan untuk membenarkan tindakan pengusiran paksa warga Palestina dari tanahnya.
Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan keadilan, kedaulatan negara, serta perdamaian dunia berdasarkan hukum internasional dan prinsip multilateralisme. (Hst)















