Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Tahun 2025

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH, Porosjambimedia.com – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos.,MM menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu melalui musyawarah Desa Tahun 2025, diruang kerja Wakil Walikota Sungai Penuh, Selasa (23/12).

Rapat koordinasi ini dipimpin Wakil Walikota Azhar Hamzah serta diikuti oleh unsur Forkopimda dan Dinas terkait. Berbagai hal dibahas dalam rapat ini, di antaranya tahapan pelaksanaan, mekanisme musyawarah desa, serta penegasan tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak.

Pemilihan kepala desa antar waktu tahun 2025 ini akan dilaksanakan di lima desa, yaitu Desa Kumun Hilir dan Desa Permai Indah di Kecamatan Kumun Debai, serta Desa Koto Dian, Desa Cempaka dan Desa Tanjung di Kecamatan Hamparan Rawang.

Baca Juga :  PEMBAHASAN RANCANGAN PERUBAHAN KUA & RANCANGAN PERUBAHAN PPAS T.A 2025

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Hutri Randa menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antar seluruh pemangku kepentingan agar proses pemilihan kepala desa antar waktu ini dapat berlangsung secara demokratis, lancar dan damai.

Menurutnya, musyawarah desa menjadi sarana utama dalam menyalurkan aspirasi masyarakat untuk menentukan kepemimpinan desa yang mampu melanjutkan jalannya pemerintahan dan pembangunan desa disisa masa jabatan.

Selain itu, Ketua Hutri Randa juga mengimbau seluruh pihak agar menjunjung tinggi nilai kebersamaan, menjaga kondusivitas, serta tetap bersikap sportif dalam mengikuti proses musyawarah desa. Menurutnya, sikap sportif dan saling menghormati merupakan kunci terciptanya pemilihan yang demokratis dan bermartabat.

Baca Juga :  Bupati Monadi Buka Rakor TPAKD Bersama OJK, Fokus Perluas Akses Keuangan dan Perkuat UMKM

DPRD Kota Sungai Penuh berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan pemilihan kepala desa antar waktu sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.  (Hst)

Berita Terkait

Komisi I DPRD Gelar RDP Bahas Kesiapan Pilkades Serentak 2027
Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1448 H/2026 M
Komisi II DPRD Sungai Penuh Gelar RDP Bahas PBJT
DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Kerja Gabungan, Bahas Perubahan KUA dan PPAS 2026
Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2026
Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Wisuda STIA-NUSA, Sampaikan Motivasi kepada Wisudawan
Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh Bahas Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg
Rapat Paripurna, Mengikuti dan Mendengar Sidang Tahunan MPR RI dan Pidato Kenegaraan Presiden RI
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB