POROS, SUNGAI PENUH – Badan Anggaran DPRD melaksanakan pembahasan terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Pemerintah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025, Jum’at (01/08).
Berlangsung di Aula DPRD Kota Sungai Penuh, Pembahasan dipimpin oleh Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos., MM selaku Ketua Banggar, serta dihadiri oleh Wakil Ketua dan anggota Banggar DPRD Kota Sungai Penuh. Hadir pula Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sungai Penuh beserta jajarannya.
Pembahasan ini bertujuan untuk menyelaraskan arah kebijakan fiskal daerah dengan dinamika kebutuhan pembangunan serta untuk menyesuaikan prioritas program dan kegiatan pemerintah daerah berdasarkan kondisi aktual.
Dalam kesempatan tersebut, berbagai masukan dan evaluasi disampaikan oleh anggota Banggar terkait perubahan asumsi makro, proyeksi pendapatan, belanja prioritas, dan pembiayaan daerah.
Seluruh proses pembahasan dilakukan secara terbuka dan konstruktif demi memastikan perencanaan anggaran yang lebih responsif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Pembahasan ini juga merupakan bagian dari siklus perencanaan dan penganggaran yang strategis guna memastikan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.















