Jakarta, Porosjambimedia.com – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terus memperkuat program perlindungan kesehatan anak dengan menyiapkan penerapan vaksin heksavalen sebagai bagian dari imunisasi rutin nasional. Vaksin ini dirancang untuk memberikan perlindungan terhadap enam penyakit sekaligus hanya dalam satu kali suntikan.
Vaksin heksavalen yang diberi nama DPT-Hb-Hib-IPV akan diberikan kepada bayi sebanyak tiga dosis, masing-masing pada usia 2 bulan, 3 bulan, dan 4 bulan. Skema ini diharapkan dapat meningkatkan cakupan imunisasi sekaligus mempermudah proses pemberian vaksin kepada anak.
Heksavalen merupakan hasil penggabungan dua vaksin yang sebelumnya diberikan secara terpisah, yakni vaksin DPT-Hb-Hib (pentavalen) dan vaksin IPV (polio). Dengan sistem kombinasi ini, jumlah suntikan yang diterima anak dapat dikurangi, sehingga lebih efisien dari sisi waktu, biaya transportasi, serta kenyamanan bagi orang tua dan bayi.
Direktur Imunisasi Kementerian Kesehatan RI, Indri Yogyaswari, menjelaskan bahwa terobosan ini bukan menghadirkan kandungan vaksin baru, melainkan inovasi dalam metode pemberian.
“Substansi vaksinnya sudah lama digunakan. Yang kami lakukan adalah menyatukan pemberiannya agar dari dua kali suntikan menjadi satu kali suntikan, sehingga lebih mudah dan efektif,” ujarnya dalam pertemuan dengan media di Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025)
Selain mempermudah layanan, kebijakan ini juga bertujuan mengatasi perbedaan cakupan imunisasi antara vaksin pentavalen dan IPV yang selama ini masih terjadi. Dengan digabungnya kedua vaksin tersebut, Kemenkes berharap kesenjangan cakupan dapat ditekan dan target eliminasi polio dapat tercapai lebih cepat.
Vaksin heksavalen memberikan perlindungan terhadap enam penyakit berbahaya, yaitu difteri, pertusis (batuk rejan), tetanus, polio, hepatitis B, serta infeksi Haemophilus influenzae tipe B yang berisiko menyebabkan radang paru-paru dan radang selaput otak.
Saat ini, implementasi imunisasi heksavalen masih dilakukan secara terbatas di sembilan provinsi, yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, serta enam provinsi di wilayah Papua. Program ini akan diperluas secara bertahap hingga akhirnya diterapkan secara nasional pada tahun 2026.
Kemenkes memastikan imunisasi heksavalen dapat diakses melalui berbagai fasilitas pelayanan kesehatan, seperti puskesmas dan posyandu, serta fasilitas kesehatan lainnya yang menyediakan layanan imunisasi. Orang tua diminta tetap membawa buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) agar riwayat imunisasi anak dapat tercatat dengan baik. (Hst)
Editor : Hesty
Sumber Berita : detik.Com















