Revolusi Adat Kerinci: Revitalisasi Nilai Leluhur untuk Menjawab Tantangan Zaman

- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, Porosjambimedia.com — Wacana yang selama ini dikenal sebagai “revolusi adat” di Kerinci sejatinya bukanlah upaya mengguncang tatanan tradisi, melainkan sebuah proses reformasi dan revitalisasi adat yang terencana, sistematis, serta berkelanjutan. Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Jenderal Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci (LA-SAK), Safwandi, Dpt., sebagai langkah strategis menjaga eksistensi adat di tengah derasnya perubahan zaman.

Menurut Safwandi, adat Kerinci memiliki prinsip dasar yang kuat, yakni bersendikan syarak dan sejalan dengan haluan zaman. Artinya, adat tidak bersifat kaku, tetapi memiliki ruang adaptasi terhadap dinamika sosial, ekonomi, dan teknologi, tanpa melepaskan akar nilai adat lamo pusako usang yang menjadi identitas masyarakat Kerinci.

“Adat harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Jika tidak, ia berisiko ditinggalkan dan dianggap tidak relevan, bahkan disalahpahami sebagai penghambat pembangunan,” ujarnya.

Ia menegaskan, reformasi adat justru bertujuan menjadikan adat sebagai kompas moral dan sosial dalam pembangunan. Dengan posisi tersebut, adat dapat berfungsi sebagai pengarah kebijakan agar pembangunan tetap berpihak pada keadilan sosial dan keberlanjutan.

Lebih jauh, Safwandi menyoroti peran penting reformasi adat dalam memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat hukum adat, khususnya terkait kepemilikan uteh bateh (tanah ulayat) dan pengelolaan sumber daya alam. Penyesuaian nilai adat dengan sistem hukum nasional dinilai krusial agar hak kolektif masyarakat adat memperoleh pengakuan serta kepastian hukum yang kuat.

Baca Juga :  Lemahnya Tambo tutur yang dapat berujung pada kesesatan sejarah

Saat ini, LA-SAK bersama Kejaksaan Negeri Sungai Penuh aktif mendorong Pemerintah Daerah untuk segera menuntaskan Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Regulasi tersebut diharapkan menjadi payung hukum dalam menjaga kedaulatan masyarakat adat Kerinci dari potensi klaim pihak luar, baik negara maupun korporasi.

Safwandi juga menegaskan bahwa adat di Bumi Sakti Alam Kerinci tidak pernah terbelah oleh batas-batas administratif pemerintahan.

“Sejak dahulu hingga kini, adat Kerinci tetap satu. Kadateh bepucuk bulat, kebawah saurat tunggal,” tegasnya.

Di sisi lain, reformasi adat dipandang penting dalam memperkuat peran adat sebagai mekanisme penyelesaian konflik sosial. Dengan pembaruan yang tepat, musyawarah adat diharapkan semakin efektif, berkeadilan, serta mampu mencegah konflik berkepanjangan, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam.

Nilai-nilai adat Kerinci dalam pengelolaan hutan dan air, lanjut Safwandi, sejatinya mengandung prinsip keberlanjutan lingkungan yang sejalan dengan konsep pembangunan modern yang inklusif dan ramah lingkungan. Revitalisasi nilai tersebut dinilai relevan dengan agenda pembangunan berkelanjutan saat ini.

Meski demikian, ia mengakui bahwa sebagian norma adat di masa lalu perlu diselaraskan dengan nilai-nilai universal, seperti hak asasi manusia dan kesetaraan gender. Reformasi adat, menurutnya, harus menjadi proses korektif yang memperkuat keadilan tanpa menghapus identitas budaya.

“Reformasi adat bukan menghilangkan adat, melainkan ikhtiar untuk memperbaiki dan menguatkannya agar tetap hidup, adil, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolda Jambi Dianugerahi Gelar Adat “Adipati Utamo Siginjai Sakti” oleh LAM Provinsi Jambi

Safwandi juga mengaitkan semangat reformasi adat tersebut dengan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi Provinsi Jambi Nomor 03.A Tahun 2025. Perubahan pada Bab V Pasal 10 mengatur struktur organisasi LAM Jambi secara hierarkis dan fungsional, mulai dari tingkat provinsi hingga desa serta Badan Musyawarah Adat.

Sesuai arahan Ketua Umum LAM Jambi Provinsi Jambi, Drs. H. Hasan Basri Agus (HBA), perubahan AD/ART memberikan fleksibilitas penamaan lembaga adat di tingkat kabupaten dan kota agar selaras dengan kearifan lokal masing-masing daerah, tanpa keluar dari satu kesatuan struktur LAM Jambi.

“Penamaan boleh menyesuaikan karakter daerah, namun secara kelembagaan tetap berada dalam satu bingkai LAM Jambi,” ujar HBA.

Berdasarkan hasil musyawarah para pemangku adat di Kerinci, disepakati bahwa penamaan resmi kelembagaan adat di wilayah tersebut adalah Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci (LA-SAK).

“Semoga nama ini membawa keberkahan dan menjadi energi baru dalam memperkuat peran adat Kerinci hingga ke tingkat dusun,” tutup Safwandi.

Editor : Hesty

Sumber Berita : Pribhumi.com

Berita Terkait

Mubes Perdana Debalang Provinsi Jambi Digelar, Pengurus Kabupaten/Kota Satukan Komitmen Perkuat Marwah Adat
Ramli Taha Dorong Debalang Jambi Bangun Fondasi Organisasi hingga Tingkat Kabupaten dan Kota
H. Ramli Thaha Terpilih Aklamasi Pimpin Debalang Negeri Sepucuk Jambi 2026–2030
Luhah Depati Kepalo Sembah Tegaskan Amanah Adat dan Susunan Paramenti Jelang Kenduri Sko Tigo Luhah Semurup
ISMI Kerinci–Sungai Penuh Resmi Dilantik, Bupati Monadi Dorong Penguatan Peradaban Melayu
FGD Universitas Jambi Bedah Peran Kenduri Sko sebagai Instrumen Resolusi Konflik Politik Pasca Pilkada di Kerinci
IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat
Penyatuan Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci Jadi Komitmen Bersama Alfin dan Monadi
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB