Pesisir Selatan, Porosjambimedia.com- Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menunjukkan kepedulian kemanusiaan dengan menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak bencana banjir dan tanah longsor di empat nagari Kecamatan Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (13/12/2025).
Kegiatan kemanusiaan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 14.00 WIB sebagai respons atas kondisi darurat yang terjadi akibat tingginya intensitas hujan sejak 9 hingga 12 Desember 2025. Bencana alam tersebut mengakibatkan kerusakan rumah warga serta terputusnya akses jalan di sejumlah wilayah terdampak.
Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk nyata kepedulian sosial Kejaksaan Republik Indonesia dalam membantu masyarakat yang tengah menghadapi masa tanggap darurat bencana.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan guna memetakan wilayah-wilayah yang paling membutuhkan bantuan.
Bantuan sosial diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Bapak Robi Harianto S., S.H., didampingi jajaran pejabat struktural dan staf Kejari Sungai Penuh, serta perwakilan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD). Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan beserta jajaran.
Adapun bantuan yang disalurkan berupa paket kebutuhan pokok dan minuman, yang ditujukan untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat selama masa tanggap darurat pascabencana.
Kegiatan penyaluran bantuan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta mendapatkan respons positif dari masyarakat terdampak maupun pemerintah setempat. Kehadiran Kejaksaan di tengah masyarakat diharapkan dapat meringankan beban warga sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam penanganan bencana. (Hst)
Penulis : Hesty
Editor : Hesty















