Kejari Sungai Penuh dan Lembaga Adat Perkuat Sinergi Implementasi Restorative Justice dalam KUHP Baru 2025

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai Penuh, Porosjambimedia.com- Dalam upaya memperkuat penerapan restorative justice pada sistem hukum nasional, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menggelar silaturahmi bersama Lembaga Adat Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Pertemuan ini menjadi forum penting untuk menyelaraskan pemahaman antara aparat penegak hukum dan pemangku adat terkait implementasi KUHP terbaru Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan berlangsung hangat, dihadiri oleh tokoh adat, dan pejabat struktural Kejari. Dialog dua arah ini menyoroti pentingnya penyelesaian perkara berbasis pemulihan sosial, yang selama ini telah menjadi tradisi dalam kearifan lokal masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh.

Kejari Sungai Penuh menegaskan bahwa kolaborasi dengan lembaga adat merupakan fondasi penting dalam memastikan pelaksanaan restorative justice berjalan efektif. Penyelesaian perkara tertentu tak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga memperhatikan keutuhan hubungan sosial dan nilai budaya yang diwariskan turun-temurun.

Baca Juga :  Mulai Akhir Januari, Singapura Perketat Masuk Negara: Penumpang Bisa Dicegah Sejak Bandara Asal

Komitmen tersebut selaras dengan prinsip BerAKHLAK dan semangat Reformasi Birokrasi, yang menempatkan pelayanan hukum humanis sebagai prioritas. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru yang akan berlaku penuh pada 2 Januari 2026.

Kajari Sungai Penuh, Robi Harianto S., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi langkah awal membangun sinergi dengan para tokoh adat.

Ia menjelaskan bahwa penegakan hukum adat dalam KUHP baru harus dituangkan dalam Peraturan Daerah, sebagaimana tercantum dalam Pasal 2 UU 1/2023. Karena itu, Kejaksaan mendorong Pemerintah Daerah untuk segera merumuskan Perda tentang hukum adat di Sungai Penuh dan Kerinci.

Dari pihak Lembaga Adat Melayu (LAM) Kerinci, Sekjen Safwandi., Dpt., memberikan apresiasi atas inisiatif Kejaksaan. Ia menilai KUHP baru telah membawa angin segar karena mengakomodasi keberadaan hukum adat yang selama ini belum terwadahi secara formal.

Baca Juga :  Gelar Lepas Sambut Kapolres & Dandim 0417 Kerinci, Wako Alfin  Apresiasi Dedikasi dan Pengabdian

Menurutnya, keberpihakan ini menjadi cita-cita bersama dalam menguatkan kembali peran adat dan masyarakat akar rumput dalam penyelesaian sengketa. Ia juga berterima kasih kepada Kajari Sungai Penuh yang, meski baru menjabat sebulan, telah membuka ruang dialog dan melibatkan para pemangku adat.

Harapan besar disampaikan agar ke depan Pemerintah Daerah dapat menerbitkan Perda terkait Pengakuan Masyarakat Hukum Adat di Kerinci dan Sungai Penuh, sehingga penyelesaian konflik berbasis kearifan lokal dapat berjalan lebih efektif dan memiliki landasan hukum yang kuat.

Penulis : Safwandi

Editor : Hesty

Sumber Berita : Pribhumi.com

Berita Terkait

Mubes Perdana Debalang Provinsi Jambi Digelar, Pengurus Kabupaten/Kota Satukan Komitmen Perkuat Marwah Adat
Ramli Taha Dorong Debalang Jambi Bangun Fondasi Organisasi hingga Tingkat Kabupaten dan Kota
H. Ramli Thaha Terpilih Aklamasi Pimpin Debalang Negeri Sepucuk Jambi 2026–2030
Luhah Depati Kepalo Sembah Tegaskan Amanah Adat dan Susunan Paramenti Jelang Kenduri Sko Tigo Luhah Semurup
ISMI Kerinci–Sungai Penuh Resmi Dilantik, Bupati Monadi Dorong Penguatan Peradaban Melayu
FGD Universitas Jambi Bedah Peran Kenduri Sko sebagai Instrumen Resolusi Konflik Politik Pasca Pilkada di Kerinci
IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat
Penyatuan Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci Jadi Komitmen Bersama Alfin dan Monadi
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB