Sungai Penuh, Porosjambimedia.com— Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Sungai Penuh resmi mencopot Fahruddin dari jabatannya sebagai Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, setelah video dirinya yang memperlihatkan tindakan tidak pantas terhadap tukang bangunan viral di media sosial.
Video tersebut memperlihatkan Fahruddin berbicara dengan nada tinggi kepada sejumlah pekerja bangunan saat kegiatan pembongkaran Pasar Beringin Jaya pada 15 Oktober 2025.Cuplikan tersebut menuai reaksi luas dari masyarakat dan memicu kritik terhadap etika wakil rakyat.
Menanggapi hal itu, Ketua DPD Partai Golkar Kota Sungai Penuh, Fikar Azami, menyatakan bahwa partai telah menindaklanjuti insiden tersebut secara tegas. Fahruddin diberikan Surat Peringatan Kedua (SP2) karena dinilai melanggar kode etik dan peraturan organisasi.
“Mulai Selasa, 21 Oktober 2025, kami telah memberikan SP2 kepada yang bersangkutan dan menginstruksikan Fraksi Golkar di DPRD Kota Sungai Penuh untuk mencopot Fahruddin dari jabatan Ketua Komisi II. Keputusan ini sudah dijalankan,” tegas Fikar Azami.
Ia menambahkan, langkah ini merupakan bentuk komitmen Partai Golkar dalam menjaga disiplin internal dan marwah partai di tengah sorotan publik.
“Kami tidak akan mentolerir perilaku yang dapat mencoreng citra partai maupun lembaga legislatif,” ujarnya.
Meski Fahruddin telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, DPD Golkar tetap menilai tindakan tersebut tidak sesuai dengan etika politik yang harus dijaga oleh seorang anggota dewan.
Untuk posisi Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, Fikar menjelaskan bahwa proses penggantiannya akan dilakukan sesuai mekanisme internal di DPRD.
Langkah cepat DPD Golkar dalam menangani kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan pengamat politik daerah. Mereka menilai keputusan tersebut menjadi contoh nyata bagi partai politik lain dalam menegakkan integritas dan kedisiplinan kader. (Hst)
Penulis : Hesty
Editor : Safwandi















