JAMBI, Porosjambimedia.com – Puluhan warga dari Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Danau Teluk, mendatangi Gedung DPRD Kota Jambi pada Senin (13/10/2025).
Mereka menuntut pemerintah segera menutup kegiatan penggergajian kayu (sawmill) milik CV Muhammad Hasan Firdaus yang dinilai menimbulkan pencemaran dan meresahkan masyarakat.
Aksi tersebut diikuti oleh berbagai elemen masyarakat dan aliansi LSM. Massa menilai aktivitas sawmill yang beroperasi di RT 04 telah menimbulkan debu, kebisingan, dan getaran yang mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Salah seorang warga, Ita, mengaku keluarganya mengalami dampak langsung dari aktivitas tersebut. “Setiap hari debu beterbangan sampai ke dalam rumah. Atap juga rusak karena getaran mesin. Kalau hujan deras, air bisa masuk rumah,” ujarnya dengan nada kesal.
Warga berharap pemerintah bertindak tegas dan menutup permanen usaha sawmill tersebut. “Kami hanya ingin hidup tenang tanpa debu dan kebisingan. Solusinya ya ditutup saja,” tambah Ita.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Zayadi, menemui langsung para pengunjuk rasa. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan warga dengan berkoordinasi bersama instansi terkait.
“Kami sudah menerima aspirasi masyarakat dan akan menindaklanjutinya. Dinas Lingkungan Hidup akan turun langsung ke lokasi untuk memeriksa perizinan dan dampak lingkungan,” ungkap Zayadi.
Menurutnya, langkah tegas akan diambil jika ditemukan pelanggaran izin atau dampak lingkungan yang merugikan masyarakat. “Jika terbukti tidak sesuai aturan, tentu akan ada tindakan tegas,” tegasnya. (Hst)
Editor : Hesty
Sumber Berita : Jambilink.id















