POROS, Sungai Penuh- Suasana peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sungai Penuh berlangsung penuh khidmat sekaligus bermakna bagi warga binaan. Dalam momentum ini, sebanyak 90 orang warga binaan menerima remisi umum kemerdekaan sebagai wujud apresiasi negara atas sikap disiplin dan pembinaan positif yang mereka jalani.
Kegiatan penyerahan remisi yang digelar pada Minggu (17/8) dihadiri langsung oleh Bupati Kerinci dan Wali Kota Sungai Penuh, bersama unsur Forkopimda serta jajaran Rutan Sungai Penuh. Hal tersebut menjadi simbol dukungan dan sinergi dalam upaya pemasyarakatan.
Selain itu, dari total 228 warga binaan sebanyak 130 orang tercatat menerima Remisi Dasawarsa, sebuah bentuk penghargaan tambahan yang diberikan pada momentum satu dekade perayaan kemerdekaan.
Kepala Rutan Sungai Penuh dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga penghargaan atas perubahan perilaku dan motivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
“Remisi ini adalah kado kemerdekaan sekaligus pengingat bahwa setiap warga binaan memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali ke tengah masyarakat sebagai insan yang lebih bertanggung jawab,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Rutan Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk menjadikan momentum kemerdekaan sebagai sarana memperkuat pembinaan, menumbuhkan semangat kebangsaan, serta menghadirkan harapan baru bagi warga binaan.















