Walhi Menolak Penyesatan Tata Ruang dan Pembenaran Dampak keberadaan Stockpile Batu Bara PT. SAS 

- Redaksi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Porosjambimedia.com,Jambi – Beragamnya pernyataan dari Pemerintah Kota, DPRD Kota, DPRD Provinsi, hingga Gubernur Jambi. Kami menilai bahwa pernyataan-pernyataan tersebut tidak menjawab akar persoalan dan pernyataannya seolah – oleh pembenaran terhadap praktik penyelundupan hukum dalam pengelolaan tata ruang kota.

Hal itu bukan tanpa alasan Perubahan RTRW 2024 – 2044 Melalui Perda RTRW No.05 tahun 2024 yang telah di sahkan oleh Pemerintah Kota dan DPRD Kota dalam hal ketentuan khusus ruang bagi kegiatan pertambangan batubara, patut dicurigai sebagai bentuk penyelundupan hukum. Upaya memaksakan Wilayah Kesatuan Perlindungan Setempat (KPS) menjadi wilayah tambang dengan menggunakan skema “ketentuan khusus”, merupakan pelecehan terhadap prinsip perlindungan ruang hidup rakyat dan ekosistem. RTRW tidak boleh dikorbankan demi kepentingan investasi jangka pendek.

Kami menantang Pemerintah Kota dan DPRD Kota Jambi untuk membuktikan keberpihakan pada rakyat, tidak hanya melalui pernyataan, tetapi melalui tindakan nyata dengan mencabut izin kesesuaian tata ruang yang telah dikeluarkan terhadap PT. SAS. Selama izin ini tidak dicabut, maka keberadaan stockpile batubara tersebut tetap legal secara administratif meskipun bermasalah secara ekologis dan sosial.

Baca Juga :  Jelang Berbuka, Satresnarkoba Polres Kerinci Bagikan Takjil kepada Warga

Kami sangat menyayangkan Pernyataan DPRD Provinsi Jambi  Menyesatkan, justru memperkeruh suasana. Pernyataan yang cenderung membenturkan masyarakat dengan pihak perusahaan sama sekali tidak mencerminkan fungsi pengawasan dan representasi rakyat. DPRD seharusnya menjadi pelindung keselamatan warga, bukan corong legalisasi investasi yang mengabaikan dampak sosial dan ekologis.

Begitu juga pernyataan Gubernur Jambi, yang sangat mengerikan Kesehatan dan keselamatan warga menjadi Ajang untuk coba-coba, demi melegalisasi Investasi kotor atas nama pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jambi Pernyataan Gubernur Jambi tidak mencerminkan sebagai seorang pemimpin.

Bantahan PT. SAS Menguatkan Dugaan Cacat Formil dalam Persetujuan Proses Amdal. Pernyataan PT. SAS bahwa tidak ada rawa yang ditimbun dan bahwa warga tidak tahu mengenai aktivitas mereka justru memperkuat dugaan bahwa tidak ada sosialisasi yang layak kepada masyarakat terdampak. Ketidaktahuan warga bukan disebabkan oleh persoalan pergantian RT, melainkan karena sejak awal tidak pernah dilibatkan dalam proses penyusunan dan pembahasan dokumen Amdal. Hal ini menunjukkan bahwa proses Amdal yang dijalankan sangat mungkin cacat secara formil dan substantif.

Baca Juga :  Al Haris Geram BBM Subsidi Disalahgunakan untuk Tambang Ilegal di Jambi

Kami menegaskan bahwa polemik stockpile batubara PT. SAS bukan sekadar soal administratif atau pergantian RT. Ini adalah persoalan mendasar tentang bagaimana ruang hidup warga dan kelestarian lingkungan dikorbankan demi keuntungan segelintir pihak.

Kami meminta :

1. Cabut izin kesesuaian tata ruang PT. SAS.

2. Hentikan praktek2 perubahan RTRW yang manipulatif.

3. Audit kembali proses Amdal dan partisipasi masyarakat.

4. Prioritaskan keselamatan rakyat dan keadilan ruang.

Pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk sikap dan tanggung jawab terhadap lingkungan dan hak warga untuk hidup di ruang yang sehat dan aman.

Penulis : ZR

Editor : Hesty

Sumber Berita : WALHI JAMBI

Berita Terkait

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Al Haris Dorong Sinergi 10 Provinsi, Pembangunan Sumatera Diperkuat Lewat Forum Bersama
Mubes IV PMHKS Digelar, Irfan Hermawan Terpilih Nahkodai Kepengurusan Baru
Al Haris Dorong Penerapan Manajemen Talenta ASN untuk Petakan Kinerja dan Potensi Pegawai
Gubernur Al Haris Pantau Karhutla Tahura di Batang Hari, Dua Waterbombing Disiapkan.
Baru Diluncurkan, Freelander 8 Raup 5.000 Pesanan Hanya dalam 12 Jam
Korban Kebakaran Dusun Buat Bungo Dapat Bantuan dan Janji Bedah Rumah dari Gubernur Al Haris
Pacu Perahu Batanghari 2026 Jadi Panggung Regenerasi Atlet, Jambi Bidik Prestasi hingga Level Internasional
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB