Pimpinan Dewan dr. Surmila Siap Komitmen Kawal pengobatan “Baim” serta pendampingan Secara Hukum

- Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Porosjambimedia.com, Kerinci – Dugaan malpraktik dalam prosedur sunat laser yang dialami Baim Arifqi Isyraf (10), warga Sanger, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, menuai perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci dari Fraksi Partai NasDem, dr. Surmila Apri Yulisa.

Sebagai wakil rakyat sekaligus dokter, dr. Surmila menilai kasus ini harus diusut tuntas agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kejadian ini sangat memprihatinkan. Sunat merupakan prosedur medis yang seharusnya aman, namun bila dilakukan secara tidak profesional, risikonya bisa fatal, terutama bagi anak-anak. Kami tidak akan tinggal diam,” ungkapnya saat mengunjungi keluarga korban, Selasa (27/5/2025).

Komitmen Pengawalan Hukum dan Kesehatan

Dr. Surmila menegaskan, selain memberikan dukungan moril, dirinya juga siap mengawal proses hukum maupun mediasi antara pihak keluarga korban dan tenaga medis yang diduga melakukan tindakan tersebut.

Baca Juga :  Geger! Karyawan PLTA temukan mayat mengapung di Sungai batang merangin

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), perizinan, serta pihak hukum serta untuk memastikan ada kejelasan dan pertanggungjawaban. Ini juga menjadi pelajaran penting agar praktik-praktik medis di luar pengawasan tidak lagi terjadi,” tambahnya.

Ia juga meminta masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih layanan kesehatan, terutama yang tidak memiliki izin resmi atau dilakukan oleh tenaga yang tidak kompeten.

Harapan untuk Perbaikan Layanan Kesehatan Melalui kasus ini, dr. Surmila berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap layanan sunat laser di wilayah Kabupaten Kerinci dan sekitarnya. Ia menilai perlunya peningkatan pengawasan serta edukasi kepada masyarakat agar tindakan medis dilakukan secara aman dan profesional.

Baca Juga :  Empat Orang Terlapor Kekerasan Konfercab HMI akan di proses hukum

“Kasus ini bukan hanya tentang satu anak, tetapi menjadi peringatan bagi semua pihak. Pemerintah daerah melalui instansi terkait harus memperketat regulasi dan pengawasan terhadap praktik kesehatan,” tutupnya.

Editor : Hesty

Berita Terkait

Gelar Bimwin Gelombang II Tahun 2026, Kemenag Kerinci Dorong Catin Siapkan Diri Menuju Keluarga Sakinah
PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital
Tinjau Pelaksanaan OMI Hari Terakhir, Kakan Kemenag Pastikan OMI Kabupaten Kerinci Berjalan Lancar
Buka OMI 2026, Kakankemenag Kerinci Dorong Peserta Tampil Maksimal hingga Tingkat Nasional
Dua Ekor Beruang Masuk Ladang dan Merusak Tanaman Warga di Kerinci, Warga Resah
Mubes IV PMHKS Digelar, Irfan Hermawan Terpilih Nahkodai Kepengurusan Baru
Baru Diluncurkan, Freelander 8 Raup 5.000 Pesanan Hanya dalam 12 Jam
Kemenag Kerinci Buka Peluang ASN Lanjut S1, 38 Pegawai Ikuti Sosialisasi Program Pendidikan
Berita ini 253 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB