Porosjambimedia.com, Kerinci – Dugaan malpraktik dalam prosedur sunat laser yang dialami Baim Arifqi Isyraf (10), warga Sanger, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, menuai perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci dari Fraksi Partai NasDem, dr. Surmila Apri Yulisa.
Sebagai wakil rakyat sekaligus dokter, dr. Surmila menilai kasus ini harus diusut tuntas agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kejadian ini sangat memprihatinkan. Sunat merupakan prosedur medis yang seharusnya aman, namun bila dilakukan secara tidak profesional, risikonya bisa fatal, terutama bagi anak-anak. Kami tidak akan tinggal diam,” ungkapnya saat mengunjungi keluarga korban, Selasa (27/5/2025).
Komitmen Pengawalan Hukum dan Kesehatan
Dr. Surmila menegaskan, selain memberikan dukungan moril, dirinya juga siap mengawal proses hukum maupun mediasi antara pihak keluarga korban dan tenaga medis yang diduga melakukan tindakan tersebut.
“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), perizinan, serta pihak hukum serta untuk memastikan ada kejelasan dan pertanggungjawaban. Ini juga menjadi pelajaran penting agar praktik-praktik medis di luar pengawasan tidak lagi terjadi,” tambahnya.
Ia juga meminta masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih layanan kesehatan, terutama yang tidak memiliki izin resmi atau dilakukan oleh tenaga yang tidak kompeten.
Harapan untuk Perbaikan Layanan Kesehatan Melalui kasus ini, dr. Surmila berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap layanan sunat laser di wilayah Kabupaten Kerinci dan sekitarnya. Ia menilai perlunya peningkatan pengawasan serta edukasi kepada masyarakat agar tindakan medis dilakukan secara aman dan profesional.
“Kasus ini bukan hanya tentang satu anak, tetapi menjadi peringatan bagi semua pihak. Pemerintah daerah melalui instansi terkait harus memperketat regulasi dan pengawasan terhadap praktik kesehatan,” tutupnya.
Editor : Hesty















