Porosjambimedia.com, Jambi – dr.Surmila merupakan unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci, melakukan koordinasi dan konsultasi bersama Dinas BKPSDMD Kota Jambi . Pada Jum’at (14/2/2025).
Saat dikonfirmasi dr.Surmila menjelaskan kunjungannya ke Dinas BKPSDMD Kota Jambi dengan agenda berkoordinasi dan berkonsultasi bersama BKPSDMD kota jambi, kedatangannya disambut hangat oleh Kepala Bidang PPI BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu.
“Ya saya sengaja Mengunjungi Dinas BKPSDMD kota Jambi dengan agenda Koordinasi dan konsultasi dengan dinas tersebut, Soalny saya melihat kota jambi bisa mengakomodir hampir seluruh honorer di lingkup pemerintahan Kota Jambi untuk penerimaan PPPK tahap 2 ini” tutur surmila.
Ia juga menambahkan, “hanya tersisa 6 orang saja itupun ada karena saat penerimaan PPPK tahap I 2024 kmren ada kesalahan sendiri dari pesertanya, seperti: salah klik formasi, Serta ada yg tidak hadir saat tes”, Terang surmila.
Kepala Bidang PPI BKPSDMP Kota Jambi, Andika Wahyu mengatakan strategi yang dilakukan pemerintah kota Jambi dalam mengakomodir honorer untuk Penerimaan PPPK ialah, penerimaan PPPK juga berbeda dari tahun sebelumnya , dimana tahun sebelumnya PPPK dibagi menjadi jalur khusus dan jalur umum.
Sedangkan tahun 2024 kemaren PPPK hanya untuk jalur Khusus, hal ini bertujuan untuk mengakomodasi sisa honorer yang belum diangkat di tahun 2023 kemarin.
“Dan langkah yang tidak kalah penting kami lakukan ialah berkolaborasi dan koordinasi antara : BPKSDM dengan organisasi dan BPKAD”, tutur Andika.
Andika, juga berpesan kepada dr Surmila terkhusus pemkab kerinci “untuk mewujudkan hal tersebut, Harus adanya keberanian dari daerah terlebih dahulu untuk mengusulkan formasi sesuai dengan kebutuhan honorer yang ada di daerah”, tutup Andika.
Setelah pertemuan singkat yang cukup alot tersebut dr.surmila memaparkan kepada Team poros jambi media, ” Pak Kabid nya huble dan sangat terbuka dalam berbagai informasi, dan Salah satu hal yg bisa kita contoh dari Pemerintah kota Jambi ialah: pendataan dan absensi, Jika terdapat honorer yg tidak terdata di 2023, maka honorer tersebut dirumahkan”.
“Dan Honorer kota jambi memiliki aplikasi seperti ASN untuk absensi, sehingga kehadiran dari honorer bisa terpantau dari aplikasi tersebut, guna menghindari adanya honorer siluman” tandasnya.
” Dan point Yang paling penting dilakukan oleh pemkot jambi sehingga bisa terakomodasi semua honorer adalah adanya kolaborasi dan koordinasi antara : BPKSDM dengan organisasi dan BPKAD” Tutup surmila.
Penulis : Hesty
Editor : SAFWANDI















