Porosjambimedia.com,KERINCI – cafe dan penginapan ILEGAL lombok ijo yg berada di bantalan danau Kerinci, tidak memiliki izin dan kangkangi AMDAL
Cafe dan penginapan yg di duga ilegal yg berada di bantalan danau Kerinci, tepat nya di desa tanjung batu melanggar aturan lingkungan hidup pasal yg langgar undang undang no 32 tahun 2009 tentang perlindungan hidup dan pengelolaan lingkungan hidup serta peraturan daerah setempat tentang tata ruang dan penggunaan lahan, bangunan di pinggiran sungai harus memenuhi standart tertentu untuk mencegah dampak negatif pada lingkungan
Saat di konfirmasi oleh beberapa lembaga LSM PEDAS, GERAK DAN MAUNG owner bertindak arogan membentak dan mengusir kami dan mengeluarkan kata kasar yg seharus nya tidak sepantasnya di lakukan dgn kata kata lari kamu sini apa urusan kamu ini tempat kami, memang tidak menghargai kewenangan dan hak kelembagaan untung nya di bentak setelah melakukan semua pembayaran makan dan minum nya kalau tidak mungkin lebih parah makian pemilik cafe dan penginapan lombok ijo di pinggiran danau Kerinci
Danau Kerinci adalah satu satu nya ikon wisata kabupaten Kerinci dan propinsi jambi sangat kita sayang kan jika tidak kita jaga dan lestari, dalam penelusuran beberapa team dari lembaga LSM PEDAS, GERAK DAN MAUNG bahwa cafe dan penginapan lombok ijo tidak memiliki izin dan tidak memperhatikan dampak lingkungan dalam penelusuran beberapa lembaga air limbah cuci piring dan toilet langsung masuk ke danau ini akan mengotori dan mematikan habitat di danau
Menurut pandangan pemerhati lingkungan dan penggiat wisata Bpk HENDI WISNU saat di minta pendapat tentang lingkungan hidup dan pariwisata via telpon beliau sangat menyayangkan kepada instansi terkait terutama PEMDA Kerinci yg tidak mengontrol dan mengawasi tentang pendirian dan perizinan usaha tersebut dan juga pemilik tidak berkoordinasi dengan dinas terkait terutama dinas PUPR KABUPATEN KERINCI dinas Tata ruang, sehingga sudah bertahun tahun beroperasi jika ada pengawas mungkin tempat tersebut tidak berdiri bisa di tarik mundur jauh dari bantalan danau lebih kurang 50 meter dari sungai di kawasan parkir yang ada sekarang cafe dan penginapan Lombok ijo, karena kabupaten Kerinci butuh tempat wisata, sebagai ikon pariwisata propinsi jambi
Efyarman ketua LSM Pedas berharap, adanya pengawasan ketat, dan sosialisasi dinas terkait terutama PUPR Kabupaten Kerinci dinas Tata ruang kepada masyarakat agar mereka tidak melanggar hukum, dan Pihaknya juga meminta kepada dinas agar tegas menerbitkan para pelaku usaha yg melanggar hukum yg terutama berada di sekeliling danau kerinci.
Editor : Hesty















