Polda Jambi bersama Polres Kerinci Berhasil tangkap 4 pelaku kasus pengerusakan TPS di sungai penuh

- Redaksi

Minggu, 1 Desember 2024 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POROS, Sungai Penuh – Polda Jambi bersama Polres Kerinci, mengelar Press release terkait dengan kasus pembakaran dan pengerusakan Lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Sungai penuh, Bertempat di aula Mapolres Kerinci Minggu siang (01/12/2024).

Dalam Press release yang dipimpin Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, di dampingi Kapolres Kerinci, Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Kerinci.

Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, di dampingi Kapolres Kerinci merilis 4 tersangka pembakaran dan pengerusakan TPS di kota Sungai Penuh yang berhasil ditangkap.

Empat orang tersangka yang berhasil diamankan adalah berinisial EK, RD, IP dan Al. Keempat tersangka ini ditangkap ditempat berbeda.

“Untuk tersangka EK ditangkap di wilayah hukum Polres Solok Selatan dan tiga tersangka lainya RD, IP dan Al diamankan di Kayu Aro,” sebutnya.

Baca Juga :  BPJN Jambi Jalankan Program IJD “Jambi Mantap”, Anggaran Rp 246 Miliar Disiapkan

Setelah berhasil ditangkap 4 orang tersangka tersebut, sehingga total jumlah tersangka yang sudah diamankan dalam kasus 27 November lalu, sebanyak 5 orang. “Semua tersangka langsung dibawa Polda Jambi untuk dilakukan Penahanan,”katanya.

“Motif pengerusakan TPS yang dilakukan para tersangka ini ingin melakukan PSU di sejumlah TPS untuk memenangkan salah satu paslon,” ungkapnya.

Sedangkan untuk empat tersangka lainya masih dalam pengejaran. “Tersangka yang masih dalam pengejaran adalah YH, DK, JH dan EG,” katanya.

Sementara itu barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka adalah Uang, HP, Dompet dan Mobil.

 

Untuk diketahui, pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rabu (27/11/2024) telah terjadi perusakan dan pembakaran di 5 TPS di kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Terdzolimi dengan hasil Pemilu, warga rupit blokir jalan lintas Sumatera

 

Sedangkan untuk tersangka pembakaran kotak suara di TPS 02 Renah Kayu Embun (RKE) Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungaipenuh berinisial HH sudah menyerahkan diri pada Kamis (28/11/2024) lalu.

Untuk 5 orang tersangka dijerat dengan pasal pasal berbeda dimana 1 tersangka pembakaran diganjar dengan pasal 187 KUHP dengan ancaman 12 tahun. Sedangkan pelaku perusakan TPS dan surat suara dikenakan pasal 406 dan 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun Enam Bulan penjara.

Editor : Hesty

Berita Terkait

Desa Pondok Agung Petakan Persoalan Warga, Pemenuhan Hak Dasar Jadi Prioritas
Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE
Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE
Wako Alfin Sambut Hangat Atlet Berprestasi, Pemkot Sungai Penuh Siapkan Beasiswa dan Penghargaan
Deteksi Dini TB Diperkuat, Puskesmas Sungai Penuh Gelar Tracing Terintegrasi CKG di Amar Sakti
Pemkot Sungai Penuh dan TP PKK Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
Sekda Alpian Ingatkan ASN Jaga Disiplin dan Integritas
Wako, Alfin dan Wawako Azhar Gelar Rakor tentang Karhutla Bersama Menko Polkam RI
Berita ini 438 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB