KERINCI, Porosjambimedia.com – Pemerintah Kabupaten Kerinci menegaskan komitmennya untuk mendorong pembangunan yang memberikan ruang dan kesempatan secara adil bagi seluruh masyarakat melalui penerapan Pengarusutamaan Gender (PUG).
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Kerinci Monadi, S.Sos., M.Si., saat menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Teknis Pengarusutamaan Gender (PUG) Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi yang berlangsung di Ruang Pola Lantai II Kantor Bupati Kerinci, Kamis (17/9/2026).
Dalam kesempatan itu, Monadi menjelaskan bahwa PUG memiliki cakupan yang lebih luas daripada sekadar program pemberdayaan perempuan. Menurutnya, pendekatan tersebut merupakan bagian dari strategi pembangunan agar laki-laki maupun perempuan mendapatkan kesempatan, akses, ruang partisipasi, kontrol, serta manfaat pembangunan secara proporsional.
Ia menekankan pentingnya memasukkan perspektif gender dalam seluruh proses pembangunan daerah. Hal tersebut mencakup tahapan perencanaan, penyusunan anggaran, pelaksanaan program, pemantauan hingga evaluasi.
Pemanfaatan data juga dinilai penting untuk memastikan kebijakan yang disusun sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, program pembangunan diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih luas dan tepat sasaran.
Perluas Akses dan Kesempatan bagi Perempuan
Pemkab Kerinci juga terus mendorong peningkatan akses perempuan terhadap berbagai sektor yang dapat mendukung kemandirian dan kesejahteraan.
Upaya tersebut antara lain melalui pengembangan pendidikan dan keterampilan, perluasan kesempatan kerja, penguatan kewirausahaan, akses terhadap permodalan, hingga pengembangan sektor ekonomi masyarakat.
Bupati Monadi mengajak seluruh pihak untuk melihat PUG sebagai bagian penting dari proses pembangunan, bukan semata-mata sebagai kewajiban administratif.
“Mari kita jadikan Pengarusutamaan Gender bukan sebagai beban administrasi, melainkan sebagai instrumen untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan memberikan manfaat yang seadil-adilnya bagi seluruh masyarakat.”
Menurutnya, pembangunan daerah membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat. Kesetaraan kesempatan diharapkan dapat membuka ruang bagi setiap individu untuk mengembangkan potensi sekaligus berkontribusi dalam pembangunan.
Melalui penguatan PUG, Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap proses pembangunan dapat berlangsung secara lebih inklusif dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
Dari Kerinci, pembangunan diarahkan untuk menciptakan kesempatan yang setara, memperluas partisipasi, serta membuka ruang bagi masyarakat untuk tumbuh dan berkontribusi. (Hst)















