Wako Alfin Perjuangkan Percepatan Penetapan Batas Kawasan Hutan di Kementerian LH

- Redaksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Porosjambimedia.com– Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., memanfaatkan audiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Republik Indonesia untuk mendorong percepatan penyelesaian tata batas kawasan hutan di Kota Sungai Penuh. Langkah tersebut dilakukan guna memberikan kepastian hukum bagi pembangunan daerah, terutama pengembangan destinasi wisata Bukit Khayangan dan investasi daerah.

Dalam audiensi yang berlangsung di Jakarta, Senin (20/7/2026), Alfin hadir bersama Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. Pertemuan itu membahas sinkronisasi data, penyelesaian persoalan batas kawasan hutan, serta penyesuaian dengan rencana tata ruang daerah.

Alfin menjelaskan bahwa terbitnya SK Nomor 6613 telah memengaruhi luasan wilayah Kota Sungai Penuh yang berbatasan dengan kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Kondisi tersebut berdampak pada sejumlah program pembangunan, termasuk pengembangan infrastruktur pariwisata dan investasi.

Menurutnya, keberadaan sebagian kawasan Bukit Khayangan yang masuk dalam batas kawasan TNKS menjadi salah satu kendala utama dalam pengembangan destinasi wisata unggulan Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Pelatih Valencia Diduga Tenggelam, Jasadnya Ditemukan di Labuan Bajo

“Peninjauan kembali batas kawasan TNKS yang masuk ke dalam kawasan destinasi wisata Bukit Khayangan sangat penting dilakukan. Kondisi ini menjadi salah satu kendala dalam pengembangan objek wisata unggulan Kota Sungai Penuh yang telah dikenal luas oleh masyarakat,” ujar Alfin.

Ia menegaskan, ketidakjelasan batas kawasan hutan turut menghambat pembangunan sejumlah infrastruktur pendukung pariwisata, termasuk akses jalan menuju kawasan Bukit Khayangan. Selain itu, kondisi tersebut juga memengaruhi pengelolaan objek wisata dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.

Sebagai bentuk keseriusan menyelesaikan persoalan tersebut, Pemerintah Kota Sungai Penuh telah melakukan berbagai upaya. Pada 12 Januari 2026, Pemkot Sungai Penuh menggelar audiensi dengan Kementerian Kehutanan RI untuk membahas persoalan yang sama.

Menindaklanjuti arahan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), Pemkot Sungai Penuh juga membentuk kepanitiaan penetapan tata batas. Langkah ini bertujuan mempercepat proses pengukuhan kawasan hutan sekaligus memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Kasdim 0417/Kerinci Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pasar Beringin Jaya Kota Sungai Penuh.

Melalui audiensi dengan Kementerian LH/BPLH, Alfin berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan penuh agar penyelesaian tata batas kawasan hutan segera terealisasi. Kepastian batas kawasan dinilai penting untuk mendukung pembangunan daerah, mempercepat investasi, serta membuka ruang pengembangan sektor pariwisata dan infrastruktur yang lebih luas di Kota Sungai Penuh.

Audiensi tersebut turut dihadiri sejumlah perangkat daerah Kota Sungai Penuh, di antaranya BAPPERIDA, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Sungai Penuh.

Berita Terkait

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah
Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai
Gelar Bimwin Gelombang II Tahun 2026, Kemenag Kerinci Dorong Catin Siapkan Diri Menuju Keluarga Sakinah
Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE
Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE
Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial
Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau
PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB