Alfin Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di Rapat Paripurna DPRD

- Redaksi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH, Porosjambimedia.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kota Sungai Penuh. Wali Kota Alfin, S.H., menyampaikan langsung rancangan tersebut dalam Rapat Paripurna Kesatu Masa Persidangan Ketiga DPRD yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Sungai Penuh, Jumat (26/6/2026).

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., M.H. memimpin rapat paripurna bersama Wakil Ketua DPRD Hardizal, S.Sos., M.H. dan Amrizal, S.Pt. Rapat juga dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Alpian, staf ahli, para asisten, kepala OPD, kepala bagian, camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Wali Kota Alfin menjelaskan bahwa penyampaian Raperda tersebut merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Dokumen itu menjadi bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah melalui proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga :  Wakil Presiden Venezuela Desak Pembebasan Maduro dan Istri, Kritik Keras Aksi Militer AS

Alfin mengungkapkan bahwa hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut memperpanjang rekam jejak positif Pemerintah Kota Sungai Penuh dengan meraih opini WTP untuk ke-14 kalinya, yakni pada 2009, 2012, serta secara beruntun sejak 2014 hingga 2025.

Selain menyampaikan laporan pertanggungjawaban, Alfin juga memaparkan realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah selama Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, pelaksanaan APBD telah berjalan sesuai ketentuan serta mampu mendukung jalannya pemerintahan, pembangunan daerah, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

«”Alhamdulillah, Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI. Prestasi ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Kami berharap dukungan DPRD agar Raperda ini dapat dibahas dan disetujui sesuai mekanisme yang berlaku demi keberlanjutan pembangunan daerah,” kata Wali Kota Alfin.»

Baca Juga :  Rapat Paripurna IV DPRD Kota Sungai Penuh: Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi dan Rekomendasi LKPJ 2025

Sebagai penutup agenda rapat, Wali Kota Alfin menyerahkan dokumen Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD. Selanjutnya, DPRD akan membahas rancangan peraturan daerah tersebut sesuai jadwal dan mekanisme yang telah ditetapkan.

Berita Terkait

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah
Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai
Gelar Bimwin Gelombang II Tahun 2026, Kemenag Kerinci Dorong Catin Siapkan Diri Menuju Keluarga Sakinah
Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE
Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE
Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial
Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau
PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB