KERINCI, Porosjambimedia.com– Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi memulai langkah besar dalam mempercepat transformasi digital di lingkungan birokrasi. Hal ini ditandai dengan dimulainya proses penerbitan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) secara bertahap.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), khususnya pada layanan administrasi kepegawaian yang lebih modern dan terintegrasi.
Perluasan Jangkauan Identitas Digital
Sebelumnya, penggunaan TTE di lingkungan Pemkab Kerinci hanya terbatas pada pejabat struktural eselon II dan III. Namun, guna mendukung proses administrasi yang lebih cepat, efisien, aman, dan praktis, kini seluruh ASN ditargetkan memiliki identitas digital resmi tersebut.
Penerbitan TTE tahap awal dilaksanakan di Inspektorat Kabupaten Kerinci yang berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 6 hingga 8 Mei 2026. Tercatat sebanyak 85 ASN di instansi tersebut telah mengikuti proses aktivasi.
Target Tuntas September 2026
Kepala Diskominfo menyampaikan bahwa program ini tidak akan berhenti di satu instansi saja. Setelah Inspektorat, proses penerbitan TTE akan dilakukan secara maraton di seluruh Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci. Targetnya, seluruh ASN sudah memiliki TTE pada September 2026.
Bupati Kerinci, Monadi, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif ini. Menurutnya, digitalisasi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
“Apresiasi kami sampaikan kepada Diskominfo. Percepatan digitalisasi pemerintahan ini adalah upaya nyata kita dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat Kerinci,” ujar Bupati Monadi.
Dengan adanya TTE, proses birokrasi seperti penandatanganan dokumen kedinasan kini dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa terkendala jarak, dengan jaminan keamanan dokumen yang jauh lebih tinggi dibandingkan tanda tangan basah. (Hst)















