Polres Kerinci Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja dari 18 Perkara, Wujud Komitmen Berantas Narkotika

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, Porosjambimedia.com– Kepolisian Resor (Polres) Kerinci melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu dan ganja pada Selasa (07/04/2026) pukul 09.30 WIB di halaman Mapolres Kerinci. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Kerinci, Kompol Gumuntar Aritonang, SH., MH.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat dan unsur terkait, di antaranya Kasi Propam Polres Kerinci AKP Faesal, SH., MH, Kasiwas AKP Hustoto, Kasat Resnarkoba IPTU Yandra Kusuma, SE, Plt Humas Iptu DS Sitinjak, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, Kepala Desa Pondok Tinggi, penasehat hukum, dan anggota Satresnarkoba Polres Kerinci.

Kegiatan diawali dengan pembukaan, pembacaan doa, paparan dari Kasat Resnarkoba, dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti, penandatanganan berita acara, ramah tamah, dan ditutup dengan sesi foto bersama.

Baca Juga :  BPOM Temukan Ratusan Ribu Tautan Penjualan Produk Ilegal di Marketplace Sepanjang 2025

Dalam penyampaiannya, Kasat Resnarkoba IPTU Yandra Kusuma, SE menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari penanganan perkara narkotika sejak tahun 2021 hingga 2026. Total terdapat 18 perkara yang dimusnahkan, terdiri dari berbagai kategori.

“Terdapat 3 kasus barang temuan dari masyarakat yang diserahkan kepada Satresnarkoba dan dihentikan penyelidikannya karena tidak cukup alat bukti. Selain itu, ada 3 kasus temuan ladang ganja dari tahun 2021 hingga 2025 yang juga dihentikan penyidikannya,” jelas IPTU Yandra.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sebanyak 13 perkara lainnya diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. Dari jumlah tersebut, 12 perkara merupakan narkotika jenis ganja dan 7 perkara lainnya jenis sabu.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah mendapatkan penetapan resmi dari Pengadilan Negeri Sungai Penuh. Sebagian barang bukti juga telah disisihkan untuk keperluan uji laboratorium di BPOM Provinsi Jambi

Baca Juga :  Event Bloodmoon di Fish It Roblox: Waktu Kemunculan, Cara Mengikuti, dan Tips Mendapatkan Ikan Langka

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil dari perkara yang telah berkekuatan hukum serta barang temuan. Ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kami dalam penanganan kasus narkotika,” tambahnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut berakhir pada pukul 10.35 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman serta kondusif.

Polres Kerinci menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. (Hst)

Berita Terkait

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah
Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai
Gelar Bimwin Gelombang II Tahun 2026, Kemenag Kerinci Dorong Catin Siapkan Diri Menuju Keluarga Sakinah
Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE
Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE
Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial
Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau
PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB