KERINCI, Porosjambimedia.com– Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengeluarkan himbauan kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang marak terjadi di media sosial dan platform digital.
Himbauan ini disampaikan menyusul meningkatnya kasus penipuan yang memanfaatkan teknologi digital untuk menipu masyarakat dengan berbagai modus.
Dinas Kominfo Kabupaten Kerinci menjelaskan bahwa saat ini terdapat sejumlah modus penipuan yang sering ditemukan di media sosial maupun layanan digital, di antaranya penipuan berkedok undian berhadiah, penawaran bantuan atau lowongan kerja palsu, penjualan online fiktif, hingga permintaan transfer uang yang mengatasnamakan pejabat atau instansi tertentu.
Selain itu, penyalahgunaan akun media sosial juga menjadi salah satu cara yang kerap digunakan pelaku untuk memperdaya korban.
Untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan digital, Dinas Kominfo Kabupaten Kerinci mengimbau masyarakat agar memperhatikan beberapa hal penting saat menggunakan media sosial maupun layanan digital.
Pertama, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial jika belum jelas kebenarannya. Informasi yang tidak diverifikasi berpotensi menjadi hoaks atau bagian dari modus penipuan.
Kedua, masyarakat diharapkan memeriksa kembali sumber informasi dan memastikan bahwa informasi tersebut berasal dari akun resmi atau lembaga yang terpercaya.
Ketiga, masyarakat juga diingatkan agar tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal. Data seperti nomor KTP, nomor rekening bank, kode OTP, PIN, maupun password merupakan informasi yang bersifat rahasia dan tidak boleh dibagikan kepada orang lain.
Keempat, masyarakat diminta menghindari melakukan transfer uang sebelum memastikan kebenaran informasi atau transaksi yang dilakukan.
Apabila masyarakat menemukan indikasi penipuan, Kominfo Kabupaten Kerinci mengimbau agar segera melaporkannya kepada pihak berwenang atau instansi terkait agar dapat segera ditindaklanjuti.
Dinas Kominfo Kabupaten Kerinci juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima agar tidak menjadi korban maupun turut menyebarkan informasi yang menyesatkan.
Melalui himbauan ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan digital, sehingga keamanan dan kenyamanan dalam memanfaatkan teknologi informasi dapat tetap terjaga.
Kominfo Kerinci menegaskan bahwa kewaspadaan dan literasi digital masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah maraknya penipuan di era digital saat ini. (Hst)















