SUNGAI PENUH, Porosjambimedia.com – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sungai Penuh, Sahat Parsaulian, melaksanakan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Sungai Penuh terkait rencana pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Kota Sungai Penuh, Selasa (03/03/2026).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah aspek teknis perencanaan pembangunan, mulai dari kesiapan lahan, standar infrastruktur yang harus dipenuhi, hingga penyusunan rencana anggaran biaya (RAB) sesuai ketentuan yang berlaku. Koordinasi ini menjadi langkah awal guna memastikan proses pembangunan dapat dilaksanakan secara terencana, terukur, dan sesuai regulasi.
Karutan Sungai Penuh menyampaikan bahwa keberadaan Bapas nantinya akan memperkuat fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam pelaksanaan pembimbingan kemasyarakatan, pengawasan klien, serta penerapan pidana non-pemenjaraan sebagaimana diamanatkan dalam regulasi terbaru sistem peradilan pidana.
“Pembangunan Bapas merupakan kebutuhan strategis untuk mendukung optimalisasi tugas pemasyarakatan, terutama dalam pendekatan pembinaan yang lebih humanis dan berorientasi pada reintegrasi sosial,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Dinas PUPR memberikan sejumlah masukan teknis guna memastikan proses pembangunan berjalan sesuai standar konstruksi dan perencanaan yang matang. Hal ini mencakup penyesuaian desain bangunan, aspek keamanan, serta efisiensi penggunaan anggaran.
Melalui langkah koordinatif ini, Rutan Sungai Penuh menunjukkan komitmennya untuk beradaptasi dengan pembaruan sistem hukum pidana nasional, sekaligus memperkuat sarana dan prasarana pemasyarakatan agar selaras dengan semangat reformasi hukum yang modern, profesional, dan berkeadilan.
Diharapkan, dengan terbangunnya Bapas di Kota Sungai Penuh, pelayanan pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan dapat berjalan lebih efektif serta memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. (Hst)









