SUNGAI PENUH, Porosjambimedia.com – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pola Bappeda Kota Sungai Penuh, Senin (2/3).
Rakor ini digelar sebagai tindak lanjut atas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2024 tentang Instrumen Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak di tingkat daerah.
Dalam sambutannya, Azhar Hamzah menegaskan bahwa keberhasilan meraih predikat Kabupaten/Kota Layak Anak tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan administrasi, tetapi juga oleh implementasi nyata program perlindungan dan pemenuhan hak anak di berbagai sektor.
Menurutnya, sinergi lintas perangkat daerah serta dukungan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam memenuhi indikator penilaian KLA. Ia menekankan bahwa komitmen bersama harus tercermin dalam kebijakan dan program pembangunan yang ramah anak.
Evaluasi KLA bukan sekadar agenda penilaian, tetapi momentum untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi dan terlindungi secara berkelanjutan dalam setiap aspek pembangunan daerah,” tegasnya.
Wawako juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar menyiapkan data dukung secara lengkap, valid, dan akurat sesuai instrumen evaluasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Rakor tersebut diikuti oleh para kepala OPD, instansi vertikal, serta unsur terkait lainnya. Pertemuan ini bertujuan menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan seluruh indikator KLA dapat dipenuhi secara optimal.
Dengan langkah persiapan yang matang dan kolaborasi yang solid, Pemerintah Kota Sungai Penuh optimistis dapat mempertahankan sekaligus meningkatkan capaian sebagai kota yang ramah dan layak bagi anak. (Hst)















