Rocky Candra Dorong Bantuan TPA Sampah untuk Kota Sungai Penuh, Tegaskan Lingkungan Bersih Hak Rakyat

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Porosjambimedia.com – Anggota Komisi XII DPR RI, Rocky Candra, kembali menegaskan komitmennya memperjuangkan penanganan persoalan sampah di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Komisi XII DPR RI bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang digelar di Jakarta.

Dalam rapat tersebut, Rocky secara resmi mengajukan proposal bantuan penanganan sampah kepada KLHK. Proposal itu menitikberatkan pada kebutuhan mendesak pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah, menyusul keterbatasan anggaran Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh yang selama ini menjadi kendala utama penanganan sampah secara optimal.

Rocky menilai, tanpa dukungan pemerintah pusat, persoalan sampah di daerah akan terus berlarut dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang lebih luas.

Baca Juga :  Hari Kedelapan Operasi Patuh Siginjai 2025, Puluhan Kendaraan Ditindak Sat Lantas Polres Kerinci

Memasuki Januari 2026, Rocky kembali mengingatkan bahwa persoalan sampah tidak boleh dipandang sebagai isu sepele. Menurutnya, sampah bukan hanya mencemari lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat, merusak estetika kota, serta berdampak pada keberlanjutan masa depan daerah.

“Hingga hari ini, bantuan tersebut belum direalisasikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Namun sebagai wakil rakyat, saya memilih untuk tidak diam,” tegas Rocky.

Ia menekankan bahwa aspirasi masyarakat Kota Sungai Penuh harus terus diperjuangkan secara konsisten. Lingkungan yang bersih dan sehat, kata dia, bukanlah sebuah kemewahan, melainkan hak dasar setiap warga negara.

Baca Juga :  Erick Thohir Pacu Pembangunan Pusat Latihan Atlet Terbesar se-Asia Tenggara

Rocky juga menegaskan bahwa Kota Sungai Penuh sebagai bagian dari Provinsi Jambi berhak mendapatkan perhatian dan perlakuan yang setara dari negara, sebagaimana daerah-daerah lain di Indonesia dalam upaya perlindungan lingkungan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. (Sfw)

Berita Terkait

Desa Pondok Agung Petakan Persoalan Warga, Pemenuhan Hak Dasar Jadi Prioritas
Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE
Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE
Wako Alfin Sambut Hangat Atlet Berprestasi, Pemkot Sungai Penuh Siapkan Beasiswa dan Penghargaan
Deteksi Dini TB Diperkuat, Puskesmas Sungai Penuh Gelar Tracing Terintegrasi CKG di Amar Sakti
Pemkot Sungai Penuh dan TP PKK Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
Sekda Alpian Ingatkan ASN Jaga Disiplin dan Integritas
Wako, Alfin dan Wawako Azhar Gelar Rakor tentang Karhutla Bersama Menko Polkam RI
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB