JAMBI, Porosjambimedia.com– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi secara resmi menyampaikan hasil pemeriksaan kepatuhan dan pemeriksaan kinerja kepada sejumlah pemerintah daerah di Provinsi Jambi. Pemeriksaan tersebut mencakup sektor pendidikan serta efektivitas program penuntasan tuberkulosis (TBC) pada tahun anggaran 2024 hingga triwulan III tahun 2025.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, menjelaskan bahwa laporan yang diserahkan meliputi pemeriksaan kepatuhan atas kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan menengah di Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Tebo, serta pemeriksaan kinerja atas upaya pemerintah daerah dalam penuntasan TBC di Pemerintah Kota Jambi dan Kabupaten Bungo.
Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilaksanakan di Auditorium Sultan Thaha, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Rabu (14/1/2026), dan dihadiri oleh pimpinan daerah serta unsur terkait.
Menurut Muhamad Toha Arafat, pemeriksaan kepatuhan di sektor pendidikan bertujuan untuk menilai sejauh mana pelaksanaan kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan telah berjalan sesuai ketentuan, khususnya pada aspek perencanaan, persiapan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran.
“Pemeriksaan ini memberikan simpulan apakah program peningkatan sarana dan prasarana pendidikan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan prinsip tata kelola yang baik,” ujarnya.
Sementara itu, pemeriksaan kinerja pada sektor kesehatan difokuskan pada efektivitas upaya pemerintah daerah dalam menuntaskan penyakit tuberkulosis. Penilaian dilakukan terhadap penguatan komitmen pemerintah daerah, intensifikasi pelayanan kesehatan, serta pemanfaatan data dan informasi sebagai dasar pengendalian program TBC.
Ia menjelaskan bahwa ruang lingkup pemeriksaan mencakup kinerja Dinas Kesehatan, rumah sakit umum daerah, serta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta, yang terlibat dalam program penanggulangan TBC di wilayah yang diperiksa.
“Pemeriksaan kinerja ini bertujuan menilai apakah upaya penuntasan TBC telah berjalan efektif dan terintegrasi, mulai dari komitmen kebijakan hingga pelaksanaan layanan kesehatan di lapangan,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, laporan hasil pemeriksaan diserahkan kepada
Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Kabupaten Bungo, dan Pemerintah Kabupaten Tebo.
Penyerahan turut dihadiri oleh Gubernur Jambi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sekda Kota Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi, serta undangan lainnya.
BPK berharap hasil pemeriksaan ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan akuntabilitas, efektivitas program, serta kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan dan kesehatan. (Hst)















