KERINCI, Porosjambimedia.com – Menjelang perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026, Polres Kerinci mengeluarkan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada seluruh warga di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Kapolres Kerinci menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif selama malam Tahun Baru. Sejumlah larangan dan anjuran disampaikan guna mencegah potensi gangguan keamanan serta kecelakaan lalu lintas.
Dalam imbauannya, Polres Kerinci meminta masyarakat tidak menyalakan petasan maupun kembang api, karena berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran dan gangguan ketertiban umum. Selain itu, masyarakat juga diimbau tidak melakukan konvoi kendaraan dan balap liar yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kapolres Kerinci juga mengingatkan warga untuk tidak mengonsumsi minuman keras atau obat-obatan terlarang, serta selalu mematuhi aturan lalu lintas, termasuk menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor.
“Keselamatan adalah yang utama. Gunakan helm saat berkendara dan patuhi rambu lalu lintas demi keamanan bersama,” demikian imbauan Polres Kerinci.
Selain menjaga keselamatan di jalan, masyarakat juga diminta menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, dan menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Polres Kerinci juga mengajak masyarakat untuk merayakan malam Tahun Baru secara sederhana dan positif, yakni menghabiskan waktu bersama keluarga di rumah. Setelah pergantian tahun, warga diimbau untuk segera kembali ke rumah masing-masing dan tidak berkumpul hingga larut malam.
Dengan adanya imbauan ini, Polres Kerinci berharap perayaan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh makna, tanpa insiden yang merugikan masyarakat. (Hst)















