Jakarta, Porosjambimedia.com – Kementerian Agama Republik Indonesia mencatat pencapaian signifikan dalam kehidupan keberagamaan nasional. Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) tahun 2025 mencapai skor 77,89, tertinggi sejak pengukuran pertama kali dilakukan pada 2015.
Capaian tersebut merupakan hasil Survei Evaluasi Kerukunan Umat Beragama 2025 yang dilaksanakan Kemenag bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (P3M) Universitas Indonesia. Hasil survei dipaparkan dalam kegiatan Refleksi 2025 dan Proyeksi 2026 bertema Toward a Loving Future Ummah yang digelar di Jakarta, Senin (22/12/2025).
Acara ini dihadiri Menteri Agama Nasaruddin Umar, Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin, pejabat eselon I dan II, staf khusus, tenaga ahli Menteri Agama, pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), serta para Kepala Kantor Wilayah Kemenag se-Indonesia.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan bahwa tingginya indeks kerukunan tidak boleh dipandang sekadar sebagai pencapaian statistik. Menurutnya, angka tersebut harus dimaknai sebagai dorongan moral agar agama semakin aktif membimbing umat dalam menghadapi perubahan sosial yang cepat.
“Agama tidak cukup berhenti pada simbol dan ritual. Ia harus berfungsi sebagai kompas etika yang memberi arah di tengah tantangan sosial, teknologi, dan budaya,” ujar Nasaruddin.
Sementara itu, Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM (BMBPSDM) Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani, menjelaskan bahwa kerukunan umat beragama dimaknai sebagai hubungan yang toleran, setara, dan saling bekerja sama antarumat beragama dalam bingkai Pancasila dan UUD 1945.
“Pengukuran nasional menunjukkan Indeks Kerukunan Umat Beragama 2025 berada pada angka 77,89 dan masuk kategori tinggi. Ini merupakan skor tertinggi dalam 11 tahun terakhir,” jelas Ali Ramdhani.
Survei ini mengukur kerukunan melalui tiga indikator utama, yakni toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan. Toleransi menilai sikap saling menghormati perbedaan keyakinan, kesetaraan berkaitan dengan pengakuan hak dan kewajiban yang sama bagi seluruh warga, sedangkan kebersamaan mencerminkan praktik kolaborasi sosial lintas agama.
Metodologi survei menggunakan pendekatan kuantitatif dengan wawancara tatap muka terhadap 13.836 responden dari enam agama yang diakui negara. Responden dipilih menggunakan metode Multistage Random Sampling with Quota untuk menjamin keterwakilan wilayah dan keseimbangan gender. Survei dilakukan pada September–November 2025 dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error ±0,83 persen.
Hasilnya menunjukkan dimensi toleransi mencatat skor tertinggi sebesar 88,82, diikuti kesetaraan 79,35, dan kebersamaan 65,49. Meski demikian, Kemenag menilai aspek kebersamaan masih perlu diperkuat melalui peningkatan partisipasi lintas komunitas dalam kehidupan sosial.
Secara historis, nilai IKUB nasional mengalami fluktuasi sejak 2015, dengan angka terendah terjadi pada 2020 sebesar 67,46. Tren positif kembali terlihat sejak 2021 hingga mencapai puncaknya pada 2025.
Selain IKUB, Kemenag juga merilis Indeks Kesalehan Umat Beragama (IKsUB) 2025 dengan skor 84,61 yang masuk kategori sangat tinggi. Indeks ini mengukur dimensi sosial dan individual, termasuk solidaritas sosial, kepedulian lingkungan, etika digital, ritual keagamaan, serta kecerdasan emosional.
Ali Ramdhani menegaskan bahwa seluruh indeks tersebut menjadi dasar penyusunan kebijakan Kemenag ke depan agar lebih berbasis data dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Melalui pengukuran ini, kami ingin memastikan setiap kebijakan dan layanan keagamaan benar-benar menjawab kebutuhan umat,” pungkasnya. (Hst)















