Rakerda IV LAM Jambi 2025 Tegaskan Penguatan Peran Adat dan Perubahan Anggaran Dasar

- Redaksi

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Porosjambimedia.com – Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi Provinsi Jambi secara resmi menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) IV Tahun 2025 selama tiga hari, mulai 16 hingga 18 Desember 2025. Kegiatan strategis ini dilaksanakan di Shang Ratu Hotel & Resort, Kota Jambi, sebagai upaya memperkuat peran dan eksistensi lembaga adat di tengah dinamika sosial serta tantangan modernisasi.

Rakerda IV LAM Jambi Tahun 2025 mengusung tema “Memperkuat Peran Lembaga Adat Melayu Jambi dalam Membangun Masyarakat yang Berkarakter dan Berbudaya.” Tema ini menegaskan komitmen LAM Jambi sebagai penjaga nilai-nilai luhur adat dan budaya yang berlandaskan kearifan lokal serta selaras dengan ajaran agama Islam.

Forum Rakerda membahas sejumlah agenda penting, di antaranya evaluasi pelaksanaan program kerja tahun sebelumnya serta perumusan arah kebijakan dan program kerja ke depan. Fokus pembahasan diarahkan pada penguatan kelembagaan adat hingga ke tingkat paling bawah agar mampu berkontribusi nyata dalam pembinaan karakter masyarakat, khususnya generasi muda di Provinsi Jambi.

Ketua Umum LAM Jambi Provinsi Jambi, Drs. H. Hasan Basri Agus (HBA), Gelar Temenggung Putro Djoyodiningrat, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rakerda IV ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemangku adat dan pemerintah daerah. Sinergi tersebut dinilai sangat penting dalam menjaga serta melestarikan falsafah hidup masyarakat adat Jambi, yakni “Adat Bersendi Syara’, Syara’ Bersendi Kitabullah,” sebagai fondasi kehidupan sosial masyarakat di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.

Baca Juga :  BNN Bongkar Lab Narkoba Happy Water-Vape Etomidate di Apartemen Kawasan Ancol 

Salah satu keputusan penting dalam Rakerda IV ini adalah penetapan Perubahan Anggaran Dasar LAM Jambi Tahun 2025. Perubahan tersebut bertujuan mempertegas nilai-nilai adat dan syariat Islam, sekaligus memperkuat landasan hukum adat agar sejalan dengan nilai kebangsaan, Pancasila, serta Undang-Undang Dasar 1945 dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Perubahan Anggaran Dasar tersebut memperjelas susunan dan tingkatan Lembaga Adat Melayu Jambi yang sebelumnya dinilai belum tegas. Hal ini dituangkan dalam Pasal 10, yang mengatur struktur kelembagaan secara hierarkis dan fungsional, yakni:

Lembaga Adat Melayu Jambi Provinsi Jambi;

Lembaga Adat Melayu Jambi Kabupaten/Kota atau sebutan lain, termasuk LAM Jambi Perwakilan Khusus di luar wilayah Provinsi Jambi;

Lembaga Adat Melayu Jambi Kecamatan atau sebutan lain;

Lembaga Adat Melayu Jambi Desa/Kelurahan atau sebutan lainnya;

Badan Musyawarah Adat (LIT Desa dan RT).

Selain itu, sesuai dengan kebutuhan dan peningkatan tugas pokok serta fungsi organisasi, LAM Jambi Provinsi Jambi diberikan kewenangan membentuk Lembaga Adat Melayu Jambi di luar Provinsi Jambi yang bersifat otonom dan berbasis kekeluargaan masyarakat Jambi.

Melalui Mukadimah Anggaran Dasar yang diperbarui, LAM Jambi kembali menegaskan identitas masyarakat Jambi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari NKRI. Prinsip “Adat Bersendi Syara’, Syara’ Bersendi Kitabullah” ditegaskan sebagai pedoman utama dalam menjaga toleransi, gotong royong, serta ketertiban sosial di tengah kehidupan bermasyarakat.

Baca Juga :  H. Ramli Thaha Terpilih Aklamasi Pimpin Debalang Negeri Sepucuk Jambi 2026–2030

Perubahan Anggaran Dasar ini merupakan hasil kesepakatan para pemuka adat, nenek mamak, tuo-tuo tengganai, alim ulama, dan cerdik pandai. LAM Jambi diteguhkan sebagai wadah perjuangan dalam pelestarian adat dan budaya, dengan nilai-nilai adat yang berfungsi sebagai pedoman hidup, antara lain:

ico pakai sebagai teladan dalam berperilaku, kok kelam dijadikan suluh sebagai penerang dalam kebingungan, kok licin dijadikan tongkat sebagai penopang dalam kesulitan, serta kok tidur dijadikan bantal sebagai dasar dalam berpikir dan mengambil keputusan.

Penguatan landasan organisasi ini diharapkan mampu mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, sebagaimana falsafah adat Jambi “Teluk tenang rantau selesai, negeri aman padi menjadi.” Visi tersebut mencerminkan kesejahteraan lahir dan batin masyarakat Melayu Jambi dalam bingkai Wawasan Nusantara.

Dengan diterbitkannya Surat Keputusan Nomor 03.A Tahun 2025, perubahan Anggaran Dasar ini diharapkan menjadi tonggak baru bagi efektivitas LAM Jambi dalam membina, melindungi, serta memberdayakan masyarakat adat di Provinsi Jambi. (Sfw)

Penulis : Safwandi

Editor : Hesty

Sumber Berita : Pribhumi.com

Berita Terkait

Mubes Perdana Debalang Provinsi Jambi Digelar, Pengurus Kabupaten/Kota Satukan Komitmen Perkuat Marwah Adat
Ramli Taha Dorong Debalang Jambi Bangun Fondasi Organisasi hingga Tingkat Kabupaten dan Kota
H. Ramli Thaha Terpilih Aklamasi Pimpin Debalang Negeri Sepucuk Jambi 2026–2030
Luhah Depati Kepalo Sembah Tegaskan Amanah Adat dan Susunan Paramenti Jelang Kenduri Sko Tigo Luhah Semurup
ISMI Kerinci–Sungai Penuh Resmi Dilantik, Bupati Monadi Dorong Penguatan Peradaban Melayu
FGD Universitas Jambi Bedah Peran Kenduri Sko sebagai Instrumen Resolusi Konflik Politik Pasca Pilkada di Kerinci
IAIN Kerinci Gali Sejarah Pemerintahan Tradisional Lewat Pemerhati Adat
Penyatuan Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci Jadi Komitmen Bersama Alfin dan Monadi
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB