Sungai Penuh, PorosJambiMedia.com – Warga Desa Sembilan, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh digemparkan oleh penemuan sesosok mayat pria di area persawahan pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.
Korban diketahui bernama Suhardi (43), warga Desa Simpang Tiga Rawang, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh.
Informasi dari Kasat Reskrim Polres Kerinci menyebutkan bahwa korban pertama kali ditemukan dalam posisi terlentang dan tidak bergerak oleh warga sekitar. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Arlinsaf (45), staf Desa Sembilan yang juga menjadi saksi pertama di lokasi kejadian.
“Setelah menerima laporan dari saksi Arlinsaf, anggota Polsek Sitinjau Laut segera menuju lokasi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 12.35 WIB,” jelas Kasat Reskrim Polres Kerinci dalam keterangannya.
Saat ditemukan, korban tidak membawa identitas diri, dan berdasarkan keterangan warga yang mengenali wajahnya, polisi kemudian menghubungi pihak keluarga untuk memastikan identitas korban.
Sekitar pukul 13.30 WIB, anak korban, Deri (20), tiba di lokasi dan memastikan bahwa jasad tersebut adalah ayah kandungnya.
Berdasarkan keterangan istrinya, Jusniarti (40), pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB korban berpamitan untuk pergi mencari burung ayam-ayaman di sekitar wilayah Desa Sembilan. Namun, hingga siang hari korban tidak kunjung pulang. Beberapa jam kemudian, warga menemukan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Pihak keluarga korban mengungkapkan bahwa Suhardi memiliki riwayat penyakit stroke ringan dan tekanan darah tinggi, yang diduga menjadi penyebab meninggalnya korban di lokasi kejadian.
“Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan dikonfirmasi dengan pihak keluarga, diketahui korban memang memiliki riwayat penyakit. Keluarga juga menyatakan menerima dengan ikhlas dan menolak dilakukan visum atau penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.
Usai dilakukan olah tempat kejadian oleh Polsek Sitinjau Laut, jenazah Suhardi langsung dibawa ke rumah duka menggunakan ambulans Puskesmas Tanah Kampung. Keluarga menandatangani surat pernyataan resmi yang menyatakan tidak keberatan dan tidak meminta proses hukum lebih lanjut.
“Kasus ini kami tutup karena pihak keluarga telah membuat surat pernyataan resmi menerima kejadian ini sebagai musibah,” tutup Kasat Reskrim Polres Kerinci. (Hst)
Penulis : Hesty
Editor : Hesty
Sumber Berita : Humas Polres Kerinci















