Tuai Pro dan Kontra, Tidak Profesional dari Ketua Panitia hingga PS Semurup Dicurangi, Wasit Tak Tahu Aturan

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, Porosjambimedia.com – Laga Bupati Cup 2025 kembali menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Pertandingan antara PS Semurup melawan Bintang Tiga Penawar di Lapangan Sigegar Bumi Siulak Panjang, Senin (3/11), diwarnai kontroversi besar yang mencoreng semangat sportivitas turnamen.

Pasalnya, tim lawan PS Semurup merupakan tim yang diperkuat langsung oleh Ketua Panitia Turnamen, yang juga merangkap sebagai pemain aktif di lapangan. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya konflik kepentingan dan ketidaknetralan dalam penyelenggaraan kompetisi yang seharusnya berjalan adil dan profesional.

Kekecewaan semakin memuncak ketika PS Semurup dirugikan oleh keputusan wasit yang keliru. Dalam satu momen krusial, penyerang PS Semurup berhasil mencetak gol setelah menerima umpan dari tendangan gawang, namun wasit justru meniup peluit offside.

Baca Juga :  23 Pemain Dipanggil TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Marselino Ferdinan Masuk

Padahal, menurut aturan resmi FIFA dan PSSI, situasi bola mati dari gawang tidak dapat dianggap offside dalam kondisi apa pun.

“Bola dari gawang saja bisa offside, ini jelas bukan salah pemain tapi salah wasit yang tidak tahu aturan dasar sepak bola,” keluh salah satu pemain PS Semurup usai pertandingan.

Keputusan tersebut memicu kemarahan penonton dan kecurigaan bahwa pertandingan sudah tidak lagi berjalan objektif. Banyak pihak menilai, panitia seharusnya menjaga netralitas dan tidak melibatkan diri sebagai pemain di tim peserta.

Baca Juga :  AS Roma Selangkah Lagi ke Liga Champions Usai Taklukkan Lazio

Turnamen yang seharusnya menjadi ajang pembinaan dan pencarian bibit muda berbakat justru dinodai dengan praktik yang mencoreng nilai sportivitas.

Publik kini mendesak agar Bupati Kerinci selaku inisiator turnamen segera turun tangan, mengevaluasi kinerja panitia, dan memastikan Bupati Cup tetap menjadi ajang pembinaan, bukan ajang kepentingan pribadi..

Editor : Hesty

Berita Terkait

Gelar Bimwin Gelombang II Tahun 2026, Kemenag Kerinci Dorong Catin Siapkan Diri Menuju Keluarga Sakinah
PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital
Tiga Atlet Jambi perkuat tim Indonesia di Asian Games 2026
Tinjau Pelaksanaan OMI Hari Terakhir, Kakan Kemenag Pastikan OMI Kabupaten Kerinci Berjalan Lancar
Buka OMI 2026, Kakankemenag Kerinci Dorong Peserta Tampil Maksimal hingga Tingkat Nasional
Real Madrid Unggul dalam Rekor Pertemuan, Inter Milan Siap Uji Kekuatan di Liga Champions
Dua Ekor Beruang Masuk Ladang dan Merusak Tanaman Warga di Kerinci, Warga Resah
Jadwal Lengkap MotoGP San Marino 2026: Sprint Sabtu, Balapan Utama Minggu
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB