Beroperasi Tanpa Izin, Gardu Induk MyRepublic di Batang Hari Disegel Satpol PP

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG HARI, Porosjambimedia.com — Pemerintah Kabupaten Batang Hari melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bertindak tegas terhadap aktivitas pemasangan jaringan internet MyRepublic yang dinilai tidak mengantongi izin resmi.

Aksi penindakan dilakukan pada Rabu, 15 Oktober 2025, dengan penyegelan salah satu gardu induk dan penyitaan tiang fiber optik (FO) milik MyRepublic di wilayah Kecamatan Muara Bulian.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengeluhkan pemasangan tiang jaringan internet tanpa koordinasi dan izin dari pemilik lahan maupun pemerintah daerah.

“Setelah kami telusuri, benar pihak MyRepublic belum memiliki izin lengkap untuk beroperasi di Kabupaten Batang Hari,” ujar Plt. Kasat Pol PP Batang Hari, Ridwan Noor, pada Kamis (16/10/2025).

Ridwan menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah memanggil vendor MyRepublic untuk memberikan klarifikasi pada 24 September 2025. Saat itu, pihak perusahaan mengakui bahwa proses perizinan belum diselesaikan dan meminta waktu dua minggu untuk melengkapinya.

Namun, hingga batas waktu yang diberikan, MyRepublic tidak kunjung mengurus izin di instansi teknis terkait.

Baca Juga :  Semarak HUT RI ke-81, Warga Muara Semerah Mudik Ramaikan Beragam Perlombaan

“Kami sudah beri waktu dua minggu, tapi tidak ada tindak lanjut. Maka kami turun ke lapangan untuk menindak. Kami segel gardu induk dan sita satu tiang sebagai sampel,” tegas Ridwan.

Selain penyegelan, Satpol PP juga meminta agar seluruh aktivitas jaringan MyRepublic dihentikan sementara selama satu minggu sampai perizinan diselesaikan secara resmi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Batang Hari, Ajrisa Windra, turut membenarkan bahwa hingga kini pihaknya belum pernah mengeluarkan rekomendasi teknis (rekomtek) untuk pemasangan tiang atau jaringan MyRepublic.

“Setiap pembangunan tiang utilitas wajib memiliki rekomtek dari PUTR. Ini penting untuk memastikan lokasi tiang tidak melanggar ruang milik jalan atau daerah milik jalan,” jelas Ajrisa.

Ia menegaskan bahwa sejak kabar pemasangan tiang ilegal tersebut muncul, pihak vendor belum juga mengajukan permohonan resmi.

“Kami sudah koordinasikan dengan Satpol PP agar dilakukan penertiban. Hingga hari ini, mereka belum mengurus izin apapun,” tambahnya.

Baca Juga :  Teka-Teki Penyebab 3 Anggota Keluarga Meninggal Dunia di Tanjung Priok

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batang Hari, Amir Hamzah, menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap terbuka terhadap investasi sektor telekomunikasi dan digitalisasi, termasuk untuk mendukung program Smart City Batang Hari.

Namun, ia mengingatkan bahwa semua penyedia layanan internet wajib mematuhi regulasi dan melengkapi izin usaha serta izin teknis.

“Kami menyambut baik kehadiran provider internet. Tapi tolong, semua prosedur administratif harus diselesaikan. Jangan sampai aktivitas mereka justru melanggar aturan daerah,” pungkasnya.

Dengan tindakan ini, Pemkab Batang Hari menegaskan komitmennya untuk menertibkan operasional perusahaan penyedia jaringan yang belum memenuhi ketentuan hukum, guna menciptakan lingkungan investasi yang sehat dan tertib. (Hst)

Editor : Hesty

Sumber Berita : Jambiindependent.co.id

Berita Terkait

Dana Indonesia Raya 2026 Dibuka, Hibah Kebudayaan Rp 500 Miliar Siap Disalurkan
Gubernur Al Haris –  Cinta Tanah Air Sebagian Dari Iman
Mengungkap Makam Keramat di Desa Kuap Seberang, Tepi sungai batang Hari
Prediksi Musim Kemarau Tahun 2024 di Indonesia
Bertemu dan Berdialog dengan Petani di Desa Tidar Kuranji, Gubernur Al Haris Dukung Pengembangan Komoditas Cabai
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB