KERINCI, Porosjambimedia.com – Pemerintah Kabupaten Kerinci resmi menjalin kerja sama dengan PT PLN (Persero) melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama PLN UP3 Muara Bungo, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kayu Aro tersebut ditandatangani langsung oleh Monadi bersama Manager PLN UP3 Muara Bungo, Agus Fitryansyah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Murison, sejumlah kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci, serta jajaran PLN lainnya.
Kerja sama tersebut mencakup pemunguta Hbn dan penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik, pembayaran rekening listrik Pemerintah Kabupaten Kerinci, pengawasan dan penertiban penggunaan Penerangan Jalan Umum (PJU), hingga sosialisasi pembayaran listrik kepada masyarakat.
Bupati Kerinci Monadi menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan PLN guna meningkatkan pelayanan publik, khususnya di sektor kelistrikan.
Menurutnya, melalui kerja sama tersebut diharapkan pengelolaan pembayaran listrik pemerintah daerah menjadi lebih tertib, pengawasan PJU semakin maksimal, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat terus meningkat.
Sementara itu, Agus Fitryansyah menegaskan komitmen PLN untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola kelistrikan yang efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Ia juga menyampaikan bahwa kerja sama tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pembayaran listrik tepat waktu sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah dari sektor PBJT tenaga listrik.
Dengan adanya sinergi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kerinci dan PLN berharap pelayanan kelistrikan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. (Hst)















