KERINCI, Porosjambimedia.com– Pemerintah Kabupaten Kerinci resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Rabu (22/4/2026).
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Monadi selaku Bupati Kerinci bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Kerinci.
Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, khususnya dalam bidang pendampingan hukum, peningkatan tata kelola pemerintahan, serta upaya penyelamatan aset daerah.
Bupati Kerinci menyampaikan bahwa kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Selain itu, pendampingan dari pihak kejaksaan dinilai penting untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menegaskan komitmennya dalam memberikan dukungan hukum kepada pemerintah daerah, baik dalam bentuk pertimbangan hukum, pendampingan, maupun tindakan preventif guna meminimalisir potensi pelanggaran hukum.
Melalui sinergi ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci optimistis pelayanan publik akan semakin optimal, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
Kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan visi pembangunan daerah yang berlandaskan prinsip hukum dan tata kelola yang baik. (Hst)















