SUNGAI PENUH, Porosjambimedia.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sungai Penuh kembali menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan kedisiplinan dan kode etik pemasyarakatan. Bertempat di aula kantor, jajaran petugas Rutan Sungai Penuh mengikuti upacara Pengukuhan Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) yang digelar secara terpusat oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi secara virtual pada Senin, 06 April 2026.
Kegiatan ini diikuti dengan khidmat oleh seluruh jajaran struktural serta perwakilan petugas yang telah ditunjuk dan disumpah sebagai anggota Satops Patnal Rutan Sungai Penuh. Pengukuhan ini menandai dimulainya penguatan pengawasan internal yang lebih ketat di lingkungan rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Sungai Penuh, Sahat Parsaulian, dalam arahannya menekankan pentingnya peran strategis tim ini. Beliau menyatakan bahwa Satops Patnal adalah garda terdepan dalam menjaga marwah instansi.
“Satops Patnal ini adalah benteng internal kita untuk memastikan seluruh petugas bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), tanpa penyalahgunaan wewenang, dan menjaga marwah instansi,” ujar Sahat dengan tegas.
Dengan dikukuhkannya tim ini, diharapkan Rutan Sungai Penuh dapat terus menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas tinggi. Transformasi pemasyarakatan yang lebih baik dimulai dari pembenahan internal yang kuat, dan Satops Patnal menjadi motor penggerak utama dalam mewujudkan visi tersebut.
Melalui langkah ini, jajaran Rutan Sungai Penuh berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang bersih dan transparan bagi masyarakat maupun warga binaan. (Hsr)















